Tagih Biaya Sewa, Pengawas Kos Jadi Korban Penusukan di Jalan Lingkar Selatan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 10 Mei 2025 15:30 0 287 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Suasana pagi di Jalan Lingkar Selatan Rembang, tepatnya di kawasan Desa Mondoteko, pada Kamis (8/5/2025) sekira pukul 05.30 WIB, berubah menjadi mencekam.

Widi Siswanto (26), seorang pengawas rumah kos yang merupakan warga Kelurahan Sidowayah, Kecamatan Rembang, harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka tusuk serius yang dideritanya.

Insiden tragis ini bermula ketika Widi menjalankan tugasnya menagih biaya sewa di sebuah kamar kos di wilayah Desa Sumberjo.

Di sana, ia mendapati kehadiran tiga pria tak dikenal. Setelah berinteraksi singkat, Widi meninggalkan lokasi tersebut.

Namun, tak disangka, perselisihan verbal dengan salah seorang dari ketiga pria itu berujung pada tantangan duel yang disepakati di Lapangan Jeruk.

Nahas, saat Widi dalam perjalanan menuju lokasi yang dijanjikan, ia dicegat oleh tiga pria yang berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor Vespa matik berwarna merah.

Tanpa peringatan, salah seorang pelaku langsung menyerang Widi dari arah belakang dengan senjata tajam, sebelum akhirnya melarikan diri.

Akibat serangan brutal tersebut, Widi mengalami luka di bagian pinggang kiri dan segera dilarikan ke RSUD Rembang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kepolisian Resor Rembang bergerak cepat merespons kejadian ini. Kepala Bagian Operasional Reserse Kriminal (KBO Reskrim) Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo, mengonfirmasi terjadinya tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Setelah menerima laporan, tim Opsnal Polres Rembang segera melakukan serangkaian penyelidikan,” ungkap Iptu Widodo pada Sabtu (10/5/2025).

“Berkat informasi yang berhasil dihimpun, pelaku utama berinisial RPP (25), yang merupakan warga Sumberjo, Rembang, berhasil kami amankan pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB,” tambahnya.

BACA JUGA :  Skenario Keji Pasutri Jepara Habisi Bayi, 5 Hari Bangun Alibi

Lebih lanjut, Iptu Widodo menjelaskan bahwa pelaku kini telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penangkapan cepat ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tindak kekerasan dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Rembang.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini