dirgahayu ri 80

Taat Program Lapas Pati, Napi Teroris Bebas

waktu baca 2 menit
Kamis, 20 Mar 2025 16:14 0 246 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Seorang narapidana tindak terorisme berinisial ZIA di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati dibebaskan lantaran dinyatakan berperilaku baik dan tertib pada pembinaan yang berlangsung.

ZIA bebas bersyarat setelah mengikuti seluruh program yang diberikan Lapas Kelas II B Pati, mulai dari keterampilan, kemandirian, keagamaan, dan sikapnya yang kooperatif.

Kepala Lapas Kelas II B Pati, Suprihadi mengungkap selama menjalani masa penahanan sebagai narapindana, ZIA mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik.

Menurutnya, ZIA berkomitmen kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Yang bersangkutan mengikuti hampir seluruh kegiatan yang ada di Lapas Kelas II B Pati, mulai dari kegiatan keagamaan dan juga pernah mengikuti kegiatan pelatihan kemandirian. Dan puncaknya narapidana teorisme tersebut melaksanakan Ikrar Setia kepada NKRI pada 11 Desember 2024,” ujarnya, Kamis, 20 Maret 2025.

Perlu diketahui, sebelumnya ZIA terbukti mengikuti kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Namun kini, ia telah menunjukkan komitmennya untuk berubah dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Ia bersungguh-sungguh meninggalkan paham radikal.

Sebagai informasi, ZIA bebas berdasarkan SK Hukum dan HAM jadi SK Pembebasan Bersyarat Meneteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor : PAS-436 PK.05.09 TAHUN 2025 yang dikeluarkan pada Tanggal 17 Maret 2025.

Sebelum keluar dari Lapas Pati, ZIA melakukan pemeriksaan kesehatan dan diberi pengarahan oleh Kepala Lapas terkait dengan pencegahan dan penanggulangan terorisme.

Selain itu, ia mendapat arahan supaya tidak kembali ke dalam lingkungan ekstremisme seperti sebelumnya.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Kantor KPU Jepara Dijaga Ketat Petugas Kepolisian, Dilakukan Sterilisasi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini