Sungai di Kedungsemar Diduga Tercemar Limbah Pengeboran Minyak

waktu baca 2 menit
Senin, 15 Des 2025 15:07 0 95 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Kekhawatiran serius muncul di kalangan masyarakat Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang.

Menyusul adanya dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari aktivitas pengeboran minyak di wilayah tersebut.

Aliran sungai di kawasan Kedungsemar, Desa Sendangmulyo (Ngiri), diduga telah tercemar oleh limbah hasil pengeboran.

Dampaknya dikhawatirkan mengancam kesehatan dan kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat di desa-desa sekitarnya.

​Lokasi yang menjadi pusat perhatian adalah aliran sungai yang melintasi area Kedungsemar, Desa Sendangmulyo.

Warga menduga kuat bahwa sumber pencemaran berasal dari pembuangan limbah pengeboran minyak yang beroperasi di wilayah Desa Sendangmulyo tersebut.

​Dampak dari dugaan pencemaran ini sangat krusial, mengingat air dari aliran sungai tersebut merupakan sumber utama yang dimanfaatkan oleh warga Desa Logede dan sekitarnya.

Penggunaan air sungai ini mencakup berbagai keperluan vital rumah tangga, seperti mencuci, mandi, hingga kebutuhan memasak dan konsumsi sehari-hari.

Jika terbukti tercemar, kualitas air yang digunakan masyarakat tersebut jelas berpotensi menimbulkan risiko kesehatan yang serius.

​Keresahan mendalam disampaikan oleh warga sekitar lokasi yang terkena dampak.

B (inisial), salah seorang warga menyuarakan kekecewaannya terhadap pengelolaan limbah operasional.

​Warga tersebut menekankan pentingnya tanggung jawab lingkungan perusahaan dalam mengelola limbah yang dihasilkan.

​“Seharusnya air limbahnya diolah dengan baik sesuai prosedur yang berlaku, jangan sampai mencemari aliran air yang dimanfaatkan oleh banyak orang untuk kebutuhan sehari-hari. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas warga tersebut.

​Pernyataan ini merefleksikan tuntutan masyarakat agar pengelola yang bertanggung jawab atas aktivitas pengeboran di Desa Sendangmulyo mematuhi standar baku mutu lingkungan.

BACA JUGA :  Gawat! Persipa Pati di Ambang Degradasi

Serta mengimplementasikan sistem pengolahan limbah terpadu sebelum dibuang ke lingkungan alam.

​Pemerintah Kabupaten Rembang didesak untuk segera mengambil tindakan cepat dan tegas.

​Masyarakat pun menantikan respons cepat dari pihak berwenang, serta tanggung jawab penuh dari pengelola pengeboran minyak untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Selain itu, juga harus memastikan bahwa aktivitas industri tidak mengorbankan kualitas lingkungan dan kesehatan publik.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini