Sudewo-Chandra Daftar Pertama, KPU Pati Bilang Gini

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Agu 2024 18:05 0 428 Harold

PATI – Mondes.co.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati, menyebutkan bahwa pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pati, Sudewo dan Risma Ardhi Chandra (Sudewo-Chandra) adalah Paslon pertama yang melakukan pendaftaran.

Dengan begitu, Paslon Sudewo-Chandra telah melakukan tahap awal proses Pilkada Pati 2024 pada hari kedua pendaftaran.

Ketua KPU Pati, Supriyanto mengatakan, Paslon Sudewo-Chandra menjadi pendaftar pertama di KPU Pati. Setelah dilakukan pengecekan, berkas yang diserahkan dinyatakan diterima.

“Pendaftaran (Paslon Sudewo-Chandra) diterima,” ujarnya saat ditemui di kantor KPU Pati, Rabu (28/8/2024).

Diungkapkan, pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup Pati dibuka selama tiga hari yakni 27-29 Agustus 2024.

Supriyanto menyebutkan, ada tiga partai yang secara sah mengusung Paslon tersebut, sehingga dinyatakan berkas-berkas pendaftaran diterima.

Ketiga partai pengusung Paslon Sudewo-Chandra yakni Partai Gerindra, PKB, dan Partai NasDem.

Parpol pengusung ini secara kumulatif mengantongi total suara sah dalam Pemilu sebanyak 254.784 suara.

Jumlah tersebut, sudah cukup untuk mendaftarkan Paslon untuk mengikuti Pilkada Pati 2024.

“Tiga partai, Gerindra, PKB, dan NasDem secara resmi mengusung pasangan calon untuk Bapak Sudewo-Chandra. Ketiga partai tersebut total perolehannya 254.784 suara,” bebernya.

Sementara untuk partai-partai pendukung di antaranya adalah Partai Golkar, PPP, PSI, PKN, dan Partai Gelora.

Saat ini, KPU Pati masih memberikan kesempatan kepada lima partai pendukung agar menjadi partai pengusung.

Lima partai politik (Parpol) tersebut diberikan waktu untuk melengkapi persyaratan hingga Kamis (29/8/2024) besok.

BACA JUGA :  Kecelakaan Karambol di Depan SPBU Krasak, Satu Orang Meninggal Dunia

“Kami masih menunggu kelengkapan dokumen mereka (5 Parpol pendukung) untuk di-upload di Silon KPU. Karena prosesnya memang harus upload di Silon, bagian dari kelengkapan. Bisa ditambahkan lagi sampai batas pendaftaran,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini