PATI – Mondes.co.id | Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), mengungkapkan jika suara aspirasi mereka tidak pernah didengar oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait tambang ilegal di area Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Lebih parahnya, menurut Jumadi selaku koordinator aksi demo di depan Polresta Pati pada Senin (5/5/2025) kemarin, mereka sudah menyuarakan supaya aktivitas tambang ilegal di Sukolilo dihentikan sejak tahun 2007 silam.
Nahasnya, hingga tahun 2025, yang terhitung sudah 18 tahun, aksi-aksi yang dilakukan oleh JMPPK tidak pernah ditanggapi dengan action nyata.
“Kami sudah menyuarakan terkait aktivitas tambang ilegal sejak 2007 silam, sampai 2025 tidak ada kejelasan dan tindakan nyata dari APH,” ujarnya.
Jumadi sangat menyayangkan ketidaksigapan APH menangani tambang ilegal di Sukolilo, padahal korban nyawa hilang akibat tertimbun longsoran tambang di sana sudah tidak terhitung lagi jumlahnya.
Belum lagi masyarakat yang terdampak kesehatan serta musibah yang silir berganti menimpa warga Sukolilo, mulai dari banjir, tanah longsor, dan lainnya.
“Kita harus bagaimana?, bumi dan alam kita sudah rusak, bencana terus datang, apa tidak memikirkan anak cucu kami di masa yang akan datang,” rintihnya.
Dirinya berharap, tahun ini menjadi titik terakhir JMPPK menyuarakan penindakan tambang ilegal di Sukolilo.
Besar harapan warga, APH bisa bertindak tegas menutup tambang ilegal di sana.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar