PATI – Mondes.co.id | Warga Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, digegerkan peristiwa penganiayaan yang menyebabkan seorang istri tewas, Minggu 14 Mei 2023.
Humas Polresta Pati AKP Pujiati mengatakan, pelaku berinisial MT nekat menghabisi sang istri setelah cekcok lantaran mengkonsumsi miras.
Ia menerangkan, kejadian bermula ketika pada hari Minggu pagi sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku yang pulang kerumah melihat anak tidak menggunakan pampers.
Setelah itu karena pelaku mengajak korban (istri) keluar rumah membeli Pampers. Tetapi dalam perjalanan pulang menuju ke rumah, mereka terlibat adu mulut lagi.
“Pelaku berhenti di lapangan sepak bola dukuh sumber turut Desa Soneyan, terjadilah pemukulan yang dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak tiga kali yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri,” ujarnya, Senin 15 Mei 2023.
Setelah tak sadarkan diri, kemudian pelaku memboncengkannya pulang dengan cara memegangi korban. Karena korban tidak sadarkan diri.
Korban yang tak kunjung sadarkan diri, lanjut AKP Pujiati, hari Minggu siang sekitar pukul 11.00 WIB korban dibawa pelaku dengan diantar keponakan korban ke RSI Pati dan korban dinyatakan sudah Meninggal Dunia.
Dikarenakan korban meninggal dunia kemudian pelaku menyampaikan kepada keluarga korban di Desa Ngemplak Kidul dan dimakamkan di TPU setempat.
Akan tetapi saat memandikan jenazah, masyarakat merasa curiga karena korban meninggal dunia akibat terjatuh dari sepeda motor namun tidak ada luka lecet sedikitpun pada badan melainkan malah luka lebam-lebam.
“Masyarakat curiga berlebih saat memandikan jenazah, karena korban meninggal dunia akibat terjatuh dari sepeda motor namun tidak ada luka lecet sedikitpun pada badan justru malah luka lebam,” jelasnya.
Ditambahkan, lantas pelaku dibawa ke rumah kepala desa oleh keluarga korban, dan mendatangkan pihak Polsek Margoyoso. Kemudian membawa dan mengamankan suami korban ke Polsek Margoyoso untuk dilakukan pemeriksaan. (Vin/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar