TRENGGALEK – Mondes.co.id | Dugaan adanya kesalahan tata kelola dana BOS tahun 2023 di SMPN 1 Pogalan Kabupaten Trenggalek, sempat memicu tanda tanya publik.
Pasalnya, sebagaimana data yang berhasil dihimpun Tim LSM Wadah Aspirasi Rakyat (WAR), terdapat sejumlah potensi selisih alokasi anggaran dimaksud.
Seperti pada pos ‘Penyelenggaraan Kegiatan Kesehatan, Gizi, dan Kebersihan’ yang mencapai Rp160.385.000.
Angka itu dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan jumlah siswa maupun kebutuhan riil sekolah.
Kemudian, besaran dana untuk ‘Langganan Daya dan Jasa’, nominal tercantumnya juga cukup tinggi saat dikomparasikan dengan serapan faktualnya.
Menjawab hal tersebut, Kepala SMPN 1 Pogalan, Lilis Ratnawati membantah keras dikarenakan pihaknya berpegang pada keyakinan bahwa beberapa mata anggaran tidak dilaksanakan seperti yang disampaikan (data LSM WAR).
Selain itu, secara periodik monitoring evaluasi (monev) maupun audit administrasi juga telah rutin dilakukan oleh pihak berwenang.
“SMPN 1 Pogalan tidak menganggarkan, khususnya untuk poin GIZI. Kemudian, kalaupun ada kesalahan mestinya sudah ada temuan yang disampaikan ketika audit dilakukan. Baik oleh inspektorat maupun BPK,” sebut Lilis.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjend) LSM WAR Zainal Abidin menegaskan jika yang dipertanyakan sebenarnya tidak untuk diperdebatkan.
Melainkan, perlu dijawab menggunakan data sesuai fakta tanpa harus berdalih yang tidak substansial.
“LSM WAR hanya melakukan klarifikasi, bukan dalam kapasitas ‘menjustifikasi’ ataupun untuk adu ‘argumentasi’. Mestinya, berikan saja jawaban melalui data sesuai fakta yang ada,” tandasnya, kemarin.
Menurut Zainal, kalaupun prinsipal di SMPN 1 Pogalan sudah merasa sesuai, baik dari sisi administrasi maupun dasar hukumnya, maka tidak perlu berbantah lagi.
Cukup menyajikan jawaban berbasis faktual. Meski demikian, karena masih dianggap ada ketidaksinkronan, sehingga LSM WAR punya keyakinan berbeda mengenai itu.
“Untuk memberikan kepastian, LSM WAR akan melakukan upaya hukum. Agar tidak ada keraguan ataupun pembenaran hanya berdasar versi sepihak,” tandas Sekjend WAR.
Lebih lanjut, masih kata dia, berbekal bahan keterangan yang telah dikantongi, sesegera mungkin LSM WAR melaporkan dugaan atas ketidaksesuaian data antara pengelola BOS SMPN 1 Pogalan dengan temuan lapangan.
Pasalnya, berdasarkan analisis dari tim, untuk indikasi-indikasi adanya dugaan kesalahan sudah terlihat.
“Untuk itu, agar kasus ini menjadi terang benderang, maka laporan ke APH segera dikirim,” pungkas Zainal.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar