PUNCAK: Acara peringatan HCPSN dan HMPI tingkat Kabupaten Jepara dilaksanakan SMPN 1 Pecangaan, pada Jumat 1 Desember 2023. (Dian/Mondes).
JEPARA – Mondes.co.id| SMPN 1 Pecangaan ditetapkan sebagai sekolah adiwiyata tingkat nasional. Penghargaan ini telah diterima Kepala Sekolah Abdul Mukhid di Kementerian Lingkungan Hidup RI, Jakarta, baru-baru ini.
Atas keberhasilan tersebut, puncak peringatan HCPSN dan HMPI tingkat Kabupaten Jepara dilaksanakan SMPN 1 Pecangaan, pada Jumat 1 Desember 2023.
Kepala SMPN 1 Pecangaan Abdul Mukhid menyampaikan terima kasihnya atas sebaga bantuan dari Pemkab Jepara hingga mampu menjadi Sekolah Adiwiyata Nasional.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Pemkab Jepara sudah membantu sehingga SMP N 1 mendapatkan Adiwiyata tingkat nasional,” kata Abdul Mukhid.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengapresiasi sekolah di daerahnya yang telah menjalankan Program Adiwiyata. Dia meminta program ini diteruskan demi keberhasilan upaya pelestarian lingkungan hidup.
“Terima kasih atas pelaksanakan Program Adiwiyata. Jangan sekedar seremonial. Teruskan untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap lingkungan hidup kepada anak-anak kita,” kata Edy Sujatmiko.
Saat ini ada 10 sekolah di Jepara yang mendapat penghargaan Adiwiyata dengan berbagai tingkatan, mulai tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten. Selain SMPN 1 Pecangaan (Adiwiyata tingkat nasional), juga ada SDN 4 Jambu, SDN 2 Panggang, dan SMKN 1 Kedung sebagai Sekolah (Adiwiyata Provinsi Jawa Tengah). Kemudian, Enam sekolah sisanya adalah penerima penghargaan Sekolah Adiwiyata Kabupaten Jepara masing-masing MI Darul Hikmah, SDN 2 Tahunan, SDN 4 Bakalan, SMPN 1 Mlonggo, SMPN 2 Nalumsari, dan SMPN 5 Jepara.
Edy Sujatmiko juga memberikan sertifikat dan piagam Desa Mandiri Sampah untuk empat desa. Masing-masing Desa Krasak, Pecangaan Kulon, dan Karangrandu (Kecamatan Pecangaan), serta Desa Bulungan (Pakisaji). Sementara bantuan operasional pengelolaan sampah diberikan dalam bentuk kendaraan roda empat untuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di Desa Krasak, Pecangaan Kulon, dan Karangrandu. Sedangkan KSM Desa Bulungan menerima kendaraan roda 3.
Editor: redaksi
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar