Sidang Kasus Pengeroyokan di Talun, PN Pati Tegaskan Terdakwa Masih Empat Anak

waktu baca 1 menit
Senin, 13 Apr 2026 19:01 0 46 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Juru Bicara (Jubir) Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pati, Retno Lastiani, menyampaikan bahwa persidangan tertutup yang memproses Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) berlangsung hari ini, Senin, 13 April 2026.

Demokrat Joni Kurnianto 2026

Dalam persidangan ini, agendanya penyampaian kesaksian dari pihak penuntut umum.

Sebanyak 5 saksi dari penuntut umum dihadirkan di meja hijau.

Begitu pun 1 saksi dari terdakwa ABH yang dihadirkan.

ketua pgri

“5 saksi dari ABH dan penuntut umum, sekaligus pemeriksaan ABH. Persidangan berlanjut Selasa besok, 14 April 2026 tanggapan dari penuntut umum,” ungkapnya kepada awak media pasca sidang.

Persidangan ini tertutup dan akan digelar terbuka ketika pembacaan putusan.

“Sidang tertutup untuk umum, selain pembacaan putusan. Kami tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan,” terang Retno.

Selama persidangan, terdakwa masih 4 ABH.

“Terdakwa masih 4 ABH. Nggak ada tambahan ABH di perkara ini,” tuturnya.

Editor: Mila Candra 

BACA JUGA :  Antisipasi Penimbunan BBM Subsidi, 25 SPBU di Kudus Dijaga Ketat Polisi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini