Foto: Suasana di PN Pati, Senin (2/2/2026). (Mondes/Vind) PATI – Mondes.co.id | Sidang aktivis Pati dengan terdakwa Teguh Istiyanto dan Supriyono alias botok kembali digelar pada Senin (2/2/2026) di Pengadilan Negeri Pati.
Sidang ketujuh kali ini memanas, lantaran kembali ditunda hingga minggu depan.
Bahkan, saking kecewanya, pihak keluarga memblokir mobil Kejaksaan Negeri Pati supaya tidak keluar dari halaman pengadilan.
Tak hanya itu, Botok dan Teguh juga merasa kecewa karena kasus yang menjerat diduga banyak rekayasa, sehingga mereka berdua membakar berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Kami merasa kecewa, kasus ini kami duga dibuat-buat supaya kami bisa dipenjara. Kami bakar BAP ini karena merasa kecewa dengan hukum yang ada,” ujar Botok kepada wartawan.
Di sisi lain, Nimerodi Gulo selaku ketua tim kuasa hukum kedua terdakwa, juga menyatakan hal yang sama.
Dia merasa kecewa karena kasus terkesan diperpanjang supaya kedua kliennya lebih lama berada di dalam tahanan.
Tak hanya itu, ia juga merasa kecewa dengan pihak pengadilan karena sidang yang seharusnya menghadirkan saksi ahli, tiba-tiba ditunda tanpa alasan yang tidak jelas.
“Kasus ini dibuat berbelit-belit, kami kecewa kenapa sidang ditunda tanpa ada alasan yang jelas dari pihak Pengadilan,” tukasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar