REMBANG – Mondes.co.id |Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop dan UKM) Kabupaten Rembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk MinyaKita di wilayahnya, Senin (10/3/2025).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan keakuratan isi produk minyak goreng tersebut sesuai dengan label yang tertera.
Pengawas Kemetrologian Dindagkop dan UKM Rembang, Teguh Wisnu Wardhana, menjelaskan bahwa sidak dilakukan dengan mengukur berbagai aspek produk, mulai dari kemasan botol, ukuran font pada label, hingga berat botol dan minyak, serta pengukuran isi minyak dengan gelas ukur.
Hasil pengukuran ulang pada MinyaKita kemasan plastik produksi PT. Karyaindah Alam Sejahtera menunjukkan hasil 990 ml, atau 1 liter kurang 10 ml.
“Kurang 10 ml itu masih dalam batas toleransi, karena maksimal kurang 15 ml,” jelas Teguh.
Namun, hasil sidak di Kecamatan Lasem menunjukkan hasil yang beragam.
MinyaKita kemasan botol produksi PT. Aneka Sawit Sukses Sejahtera Surabaya ditemukan kurang 50 ml.
Di sisi lain, produk MinyaKita refil produksi PT. Wilmar Nabati Indonesia Gresik justru mengalami kelebihan, yaitu 1.010 ml, yang berarti ada kelebihan 10 ml pada produk tersebut.
“Hasil sidak ini akan segera dilaporkan ke Direktorat Metrologi untuk tindakan lebih lanjut. Sidak serupa juga dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia untuk memastikan kualitas dan keakuratan isi produk MinyaKita di pasaran,” pungkasnya.
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar