PATI – Mondes.co.id | Kabar yang membuat buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok sumringah, akhirnya datang.
Pasalnya, mata pencaharian tersebut mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Perlu diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah setiap tahun menghibahkan dana untuk daerah kabupaten atau kota.
Dana tersebut bersumber dari cukai tembakau, itulah mengapa disebut Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT).
Sebagai informasi, BLT DBHCHT tahun 2025 ini diberikan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp1,2 juta. Disalurkan secara dua tahap.
“Pencairan BLT DBHCHT Juni ini untuk yang tahap I. Per KPM menerima Rp1.200.000,” jelas Tri Haryumi selaku Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati saat dihubungi Mondes.co.id, Senin, 2 Juni 2025.
Menurutnya, pada pencairan BLT DBHCHT tahap I dilakukan bulan ini.
Akan tetapi, data By Name By Address (BNBA) penerima belum lengkap, sehingga masih perlu dikoordinasikan.
“Dana sudah ada, tapi BNBA penerima belum lengkap. Kita nunggu untuk dilengkapi,” tuturnya.
Penyalurannya melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD). Nantinya penerima akan mendapatkan Virtual Account (VA) yang digunakan untuk mengambil uang BLT DBHCHT.
“Lewatnya VA dari BPD,” ucapnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar