PATI – Mondes.co.id | Masyarakat Desa Ngawen Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, kembali digegerkan terkait masalah limbah pabrik yang dibuang sembarangan oleh PT Sinar Indah Kertas (SIK) ,sehingga menimbulkan bau busuk yang sangat menyengat.
Lebih parahnya, salah satu rumah warga di sana menjadi pelampiasan kritik dari orang tidak dikenal, dengan cara mencorat-coret dinding rumah.
Coretan di dinding rumah warga yang berukuran kurang lebih sepanjang 2 sampai 3 meter dan bertuliskan Kp.Limbah 18 (Kampung Limbah 18) tersebut, dirasa sangatlah merugikan.
Pasalnya, dari pernyataan salah satu warga Ngawen yang berinisial W, sebenarnya masyarakat Desa Ngawen adalah korban dari pelanggaran yang dilakukan oleh PT SIK dengan cara membuang limbah produksi tanpa adanya pengolahan terlebih dahulu.
“Itu masalah klasik, dari dulu Ngawen itu korban dari PT SIK, limbahnya dibuang ke sungai yang jadi imbas adalah warga,” ujarnya langsung, Sabtu (7/6/2025).
Lantas ia membeberkan, sejak berdirinya pabrik tersebut, banyak warga yang merasa dirugikan mulai dari bau yang tidak sedap, sungai yang menjadi sarang nyamuk dan tikus.
Lebih parahnya, sungai yang tercemar air limbah berpotensi menimbulkan berbagai penyakit, karena warnanya yang sangat hitam pekat, serta jadi tempat berkembang biak nyamuk Demam Berdarah.
“Baunya sangat busuk, belum lagi sungai yang tercemar dan banyak nyamuk akan memicu berbagai masalah kesehatan,” jelasnya.
Di sisi lain, warga lainnya yang berinisial U juga mengeluhkan hal serupa. Bahkan, ia bingung mau protes terkait hal tersebut ke mana, karena hanya merasa orang kampung yang tidak punya power apapun.
“Mau protes ke mana kita mas, kita cuma orang kecil, nanti malah kita yang dipermasalahkan. Kalau dibilang merugikan, SIK sangat merugikan kita sebagai warga asli sini,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar