dirgahayu ri 80

Sering Mengganggu, Warga Bentuk Satgas Anti Balap Liar

waktu baca 2 menit
Minggu, 16 Jun 2024 16:22 0 508 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Warga Kecamatan Pecangaan menolak adanya aksi balap liar, khususnya di malam hari.

Aktivitas kelompok pemuda itu dinilai sangat mengganggu masyarakat dan pengguna jalan yang melintas.

Biasanya, aksi balap liar dilakukan remaja di Jalan Raya Rengging–Ngabul, Pecangaan, Jepara. Mereka yang sangat terdampak adalah warga Desa Rengging hingga Troso.

Para warga merasa terganggu dengan kerasnya suara knalpot brong yang dipasang di kendaraan para pembalap jalanan.

Aksi penolakan balap liar tersebut dilakukan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Balap Liar,  khususnya di Jalar Raya Rengging – Ngabul.

Petinggi Desa Troso Abdul Basir dan Petinggi Rengging Joko Lelono pun juga terjun dalam Satgas Anti Balap Liar ini.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menegaskan akan menindak tegas balapan liar yang sering terjadi di wilayahnya.

Di waktu rawan, personel disiagakan di lokasi yang kerap digunakan untuk balap liar, termasuk di wilayah Pecangaan.

“Kami juga akan memberikan tindakan tegas bagi yang mendukung balap liar. Termasuk, penonton yang ikut meramaikan aktifitas balap liar,” kata Kapolres, Minggu (16/6/2024).

Dengan adanya Satgas Anti Balap Liar dari warga ini, salah satu upaya untuk memberantas balap liar yang sudah meresahkan.

“Ini merupakan bentuk kepedulian warga demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” kata dia.

Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian, apabila terdapat permasalahan atau hal-hal yang meresahkan masyarakat, seperti aksi balap liar.

BACA JUGA :  Perkuat Pembinaan Keagamaan, Lapas dan Kemenag Pati Sepakati MoU

“Jika ada balap liar, masyarakat dapat melaporkan ke polisi, karena kami selalu melakukan patroli di jam-jam rawan,” ucapnya.

Saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center Polri 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau ‘Polisi Jepara Juara’ di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam.

Satgas diawali dengan apel gabungan dan dilanjutkan dengan patroli dan berjaga di titik-titik tertentu, guna meminimalisir ruang gerak para pelaku aksi balap liar.

Petinggi Desa Rengging Joko Lelono mengatakan, aktivitas balap liar yang dilakukan di malam hari itu sangat mengganggu warga.

Apalagi, sering kali pemuda masuk hingga wilayah perkampungan dengan suara knalpot brong yang keras.

”Ini benar-benar meresahkan warga kami. Banyak yang sudah geram dengan adanya balap liar ini. Padahal sering ditegur ataupun ditindak, tapi mereka masih saja mengulangi. Ini langkah terakhir kami untuk menolak keras adanya balap liar,” ujarnya.

Petinggi Desa Troso Abdul Basir menyebut, warganya sudah menyatakan siap memerangi balap liar dan tak ingin lagi melihat aktivitas balap liar muncul di sekitar kampungnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini