Sering Dianggap Ganggu Pemandangan, Ternyata Capaian Pajak Reklame di Pati Lampaui Target

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Nov 2023 13:26 0 699 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati telah mencatat capaian pajak dari reklame hingga Oktober 2023. Ternyata besarannya mencapai angka Rp1.227.454.329. Kondisi demikian tentu melebihi dari target yang telah ditentukan.

Meski tahun 2023 belum usai, tetapi besaran pajak dari reklame mampu melampaui target. Benar saja, berdasarkan target pajak dari reklame, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menarget Rp1.212.000.000.

BPKAD Kabupaten Pati melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan, Zabidi menyebut jika perolehan pajak hingga Oktober sebesar 101,28 persen. Memang, target pajak dalam perubahan anggaran ditambah, tetapi raihan pajak sudah terlampau tinggi.

“Pajak sudah mencapai target, meski angkanya telah masuk perubahan yang mana ada penambahan. Tapi alhamdulillah sampai bulan Oktober sudah mencapai target,” ujarnya saat diwawancarai Kamis, 9 November 2023.

“Pajak reklame setelah perubahan anggaran targetnya Rp1.212.000.000. Mengacu data terakhir pada Oktober sudah tercapai 101,28 persen, atau sebesar Rp1.227.454.329,” ungkap Zabidi saat ditemui di kantor.

Di tahun sebelumnya, pajak reklame yang sudah terealisasikan yakni sebesar Rp1.456.901.734. Kemudian, untuk target pajak di tahun 2024, pihaknya belum bisa memastikan karena masih menunggu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 ditetapkan.

Ia mengharapkan, pada akhir tahun Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 segera disahkan. Sejauh ini, RAPBD Kabupaten Pati tahun depan tengah diajukan, dan sedang diproses lebih lanjut.

Lebih lanjut, pada November ini, Zabidi berharap ada proses evaluasi, karena memakan waktu 15 hari.

Sebagai informasi, pajak reklame sendiri dibagi menjadi lima macam, meliputi pajak reklame papan atau billboard, kain atau layar, melekat atau stiker, selebaran, dan pajak reklame berjalan. Berdasarkan pencapaiannya yang sudah terlampaui, ada sisa lebih sejumlah Rp15.454.329.

BACA JUGA :  Juara 1 Pelopor Keselamatan Lalu Lintas, Nauqila Ajak Anak Muda Lebih Peduli Tata Tertib Berkendara

“Setiap tahun pajak ditarget dalam manajemen APBD. Hingga kini, RAPBD Pati sudah masuk provinsi. Kami akan memyampaikan angka tersebut usai disahkan. Estimasinya sesuai ketentuan satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran,” tandasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini