Sepuluh Tuntutan AMT akan Ditindaklanjuti Ketua DPRD Trenggalek

waktu baca 2 menit
Jumat, 21 Feb 2025 17:04 0 200 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Puluhan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Trenggalek (AMT) menyampaikan aspirasi mereka di depan kantor DPRD Kabupaten Trenggalek, Jumat 921/2/2025).

Setidaknya ada 10 poin yang menjadi tuntutan para pendemo agar didengar pemerintah pusat. Hal tersebut sebagaimana disampaikan kordinator lapangan (Korlap) AMT, Genta Aditya Pranayan.

“Secara substantif ada 10 poin tuntutan kami, agar didengar sehingga menjadi bahan evaluasi pemerintahan Prabowo-Gibran,” ungkapnya, Jumat 21 Februari 2025.

Yakni, lanjut Genta, mendesak pemerintah Prabowo-Gibran untuk menghentikan rencana pemangkasan anggaran pendidikan.

Kemudian,  pemerintah Prabowo-Gibran untuk berkomitmen menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama sebagaimana yang telah diamanatkan UUD 1945.

“Poin ketiga, mendesak Pemerintah Prabowo-Gibran untuk mengatur skala prioritas anggaran dengan tepat,” imbuh Kolap AMT itu.

Yang keempat, kata dia lagi, pemerintah pusat maupun daerah didesak untuk berkomitmen memperbaiki infrastruktur pendidikan yang ada dan memberikan subsidi pendidikan bagi keluarga yang kurang mampu.

Kemudian, pemerintah pusat maupun daerah memberikan dukungan moral dan finansial bagi sekolah-sekolah di daerah terpencil.

“Pemerintah juga harus membenahi sistem administrasi pendidikan yang lebih efisien dan responsif, termasuk mengurangi beban administrasi mengajar guru dan meningkatkan kesejahteraan guru,” tandas Genta.

Selain itu, ujarnya, menuntut peningkatkan kesejahteraan guru dan membuat sistem jenjang karir guru yang terjangkau dan tidak rumit.

Sedangkan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek dan dinas terkait (PUPR) untuk segera meninjau jalan rusak di seluruh wilayahnya, sekaligus melakukan perbaikan sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.

“Pemerintah daerah jangan tutup mata, segera merevitalisasi kerusakan-kerusakan jalan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas,” sambungnya.

BACA JUGA :  Lagi-lagi, Dapur Rumah Warga di Desa Pekalongan Terbakar

Termasuk, tegas Genta, pemerintah daerah segera melakukan pengaspalan jalanan rusak di daerah-daerah pelosok agar tidak mengganggu aktivitas warga dan roda perekonomian masyarakat.

Karena keluhan masyarakatlah yang menjadi pondasi perjuangan serta mendasari pernyataan sikap AMT.

“Keluhan serta suara warga menjadi pondasi perjuangan serta dasar keberpihakan kami kepada rakyat Indonesia,” sebut Genta.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi melalui media daring (karena sedang ada tugas luar daerah) menerima dan akan menindaklanjuti tuntutan dari AMT.

“Jika saya sudah di rumah, akan saya tandatangani isi tuntutan dan akan kami kirimkan ke DPR RI dan kepala daerah,” janji Doding.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini