Sempat Mengintai Tambakromo, Bagaimana Kabar Penambangan Pabrik Semen? 

waktu baca 3 menit
Rabu, 11 Okt 2023 17:44 0 869 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Pegunungan Kendeng yang membentang di Kabupaten Pati bagian selatan rawan ancaman tambang, salah satunya di Kecamatan Tambakromo.

Hal ini seperti yang dikatakan oleh Gunretno selaku Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) saat ditemui Mondes.co.id di kediamannya.

Menurut penelusuran JMPPK yang ia pelopori, Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) yang membentang hingga Kabupaten Pati di pegunungan kapur utara dilirik oleh industri pabrik semen anakan perusahaan asal Jerman PT Heidelberg, yakni PT Indocement. Kawasan tersebut dianggap potensial untuk dikeruk dan mendirikan pabrik semen sejak 2014 lalu.

“Dalam pemetaan kawasan, Tambakromo dan Kayen dikategorikan kelas 1 yang artinya tidak boleh ditambang. Sedangkan, kelas 2 merupakan daerah Sukolilo. Namun, karena JMPPK berhasil menolak dan mengusir rencana pembangunan pabrik semen di Sukolilo, entah kenapa tiba-tiba Tambakromo dan Kayen diubah menjadi kelas 2, yakni boleh ditambang asal melakukan pemeliharaan,” ucapnya.

Perlu diketahui, pabrik semen telah melakukan penambangan di kawasan Tambakromo dan Kayen sejak 2014 hingga 2017 lalu. Namun hingga kini, menurut temuan JMPPK belum ada izin perpanjangan penambangan lagi. Hal itu diungkap Gunretno usai mengikuti forum pertemuan internasional dengan para pemegang saham beberapa waktu yang lalu.

“JMPPK juga menyuarakan masalah pengrusakan Pegunungan Kendeng yang sedang mengancam Kecamatan Tambakromo di forum internasional. Saya diberi waktu 10 menit berbicara pada forum pertemuan para pemegang saham,” ucap Gunretno.

Diketahui, sejauh ini pabrik semen di Kecamatan Tambakromo dan Kayen belum ada tanda-tanda memperpanjang kontrak perizinan. Upaya membela kawasan Kendeng terus dilancarkan, bahkan pihaknya melayangkan petisi penolakan.

BACA JUGA :  Warga Karangrowo Bersatu Bantu Daerah Krisis Air Bersih: Sehari Target 10 Desa

Petisi penolakan perpanjangan izin penambangan di Tambakromo yang disuarakannya mendapat 200 ribu tanda tangan dari masyarakat internasional. Apalagi proses izin pertambangan sejak 8 Desember 2014 sampai 2017 tidak diperpanjang.

“Kami mendapat dukungan tanda tangan dari berbagai kalangan, aktivis, mahasiswa, bahkan pemegang saham di luar negeri. Di mana isi petisi tersebut penolakan perpanjangan izin penambangan kawasan Pegunungan Kendeng di Tambakromo,” sebutnya.

Menurut kabar yang beredar, pendirian pabrik semen di Kabupaten Pati mulai menemukan titik terang usai sebelumnya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengungkapkan akan menghentikan produksi semen. Namun, langkah itu akan terus dikawal oleh JMPPK hingga pabrik semen benar-benar cabut dari Pegunungan Kendeng.

Tak mudah memang mengajak warga Kecamatan Tambakromo bersatu melawan korporasi. Menurutnya, kerap kali ia difitnah oleh warga Tambakromo sebelum ada penambangan pabrik semen di kawasan tersebut.

Gunretno mengaku sering dianggap warga Kecamatan Tambakromo berbohong dan menebar hoax atas rencana pendirian pabrik semen. Bahkan ia dikecam oleh masyarakat di 14 desa karena dianggap provokator.

“Saat membela Pegunungan Kendeng di Tambakromo, saya kerap difitnah oleh sejumlah pihak sebagai provokator. Bahkan upaya mengajak warga menolak aktivitas pertambangan dianggap hoax belaka,” ucapnya.

Hingga akhirnya apa yang ia katakan benar. Perusahaan pabrik semen melakukan penambangan di Kecamatan Tambakromo yang memakan 500 hektar area hutan. Saat itu, kepala desa, perangkat desa, dan warga masih belum sadar jika lingkungannya dieksploitasi dan malah sibuk menebar kebencian pada Gunretno. Padahal upaya Gunretno untuk meyakinkan masyarakat agar tidak mudah dikelabuhi perusahaan.

“Saat itu memang benar kejadian, para petinggi desa kaget, akhirnya kepala desa, perangkat desa, dan warga berpaling mendukung gerakan JMPPK untuk melawan penambangan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ati-ati Lur, Jalan Winong-Gabus Rusak Parah

Hal itu terungkap ketika ia diundang untuk menjadi narasumber seminar yang diselenggarakan oleh pihak perusahaan. Dalam forum tersebut, ia meminta izin resmi dari pemerintah setempat. Kemudian izin pun dikeluarkan dan akhirnya warga terkejut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini