Seleksi CPNS di Rembang: Pelamar Disabilitas Punya Kesempatan, Hanya 1 Kuota Saja

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Agu 2024 09:21 0 592 Singgih Tri

REMBANG – Mondes.co.id | Belum sepekan, informasi resmi tentang seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 masih hangat.

Santernya informasi ini lantas menggoda para lulusan fresh graduate serta masyarakat unum yang dianggap masih pantas bersaing dalam seleksi tersebut.

Beberapa persyaratan terlampir di dalam Pengumuman Nomor: 8001.2/3109/2024 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Rembang tahun anggaran 2024. Di dalamnya berisikan dasar hukum, formasi, ketentuan persyaratan, mekanisme seleksi, jadwal, lokasi, dan ketentuan kelulusan.

Sebagai informasi bahwasanya terdapat 58 formasi CPNS tahun 2024 yang dibuka di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.

Dalam surat edaran yang terbit, penyandang disabilitas juga memiliki kesempatan mendaftar di formasi CPNS lingkungan Pemkab Rembang.

“Jenis formasi pada kebutuhan CPNS di lingkungan Pemkab Rembang tahun 2024 terdiri dari formasi umum dan formasi khusus disabilitas,” tulis pengumuman resmi yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Pengadaan Aparatur Sipil Negara Pemkab Rembang tahun 2024, Fahrudin.

Formasi umum dialokasikan bagi setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan dengan ketentuan perundang-undangan.

Sedangkan, formasi khusus disabilitas dialokasikan bagi pelamar penyandang disabilitas dengan kriteria mampu melakukan tugas sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Namun, hanya satu kuota formasi saja yang dibukakan oleh panitia seleksi daerah (Panselda) di Kabupaten Rembang untuk pelamar disabilitas.

Formasi tersebut terdapat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang.

“Alokasi formasi khusus penyandang disabilitas pada Seleksi Penerimaan CPNS Pemkab Rembang Tahun Anggaran 2024 yaitu Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, yang mana unit penempatannya di Bidang Destinasi Pariwisata di Dinbudpar Kabupaten Rembang,” sebut surat resmi tersebut.

BACA JUGA :  Hentikan Destructive Fishing di Laut, Ini Bahayanya Bagi Ekosistem

Diketahui, kualifikasi pendidikannya antara lain S1 Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Perencanaan Wilayah & Kota, S1 Arsitektur, S1 Teknik Industri, S1 Pariwisata, S1 Sejarah, S1 Hukum, dan S1 Ilmu Komunikasi.

Menurut Arif Romadlon selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, jika formasi tersebut tidak terisi hingga pendaftaran seleksi CPNS ditutup, maka formasi itu tidak diisi oleh pelamar formasi umum.

“Kalau ada pelamar disabilitas, bila nanti tidak memenuhi kuota pada akhirnya formasi disabilitas tetap kosong,” ungkapnya ketika dihubungi Mondes.co.id, Rabu (21/8/2024).

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini