Selangkah Lagi, Kemiskinan Ekstrem di Jepara Dekati Target Nol Persen

waktu baca 2 menit
Senin, 21 Okt 2024 17:24 0 365 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Tinggal selangkah lagi, kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jepara mendekati target nol persen.

Menurut Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan secara nasional kemiskinan ekstrem ditarget nol persen tahun 2024.

Jepara sudah hampir meraih target itu karena telah berada di posisi 0,84 persen, setara 10.580 jiwa.

“Namun, seperti arahan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto pada pidato perdana kemarin, jangan kita berpuas pada angka statistik,” katanya, Senin (21/10/2024).

Di luar kemiskinan ekstrem, tahun ini Jepara dia sebut berhasil mencatatkan angka kemiskinan terendah sejak tahun 2012.

“Yakni 6,09 persen (80.840 jiwa) atau turun 0,52 persen dari tahun 2023 yang sebesar 6,61% (86.750 jiwa),” tandas Edy Supriyanta.

Sekda Edy Sujatmiko menyebut, Jepara berada pada posisi terbaik keempat dalam penurunan angka kemiskinan di Jawa Tengah.

Dengan persentase 6.09 persen tahun 2024, jumlah penduduk miskin Kabupaten Jepara sebanyak 80.840 jiwa. Jumlah itu turun dari 86.075 jiwa (6,61) persen pada tahun sebelumnya.

Pj Bupati Jepara mengarahkan para camat agar menambah alokasi waktu turun ke desa untuk mempercepat upaya pengentasan kemiskinan.

Keberhasilan Jepara mencapai angka kemiskinan ekstrem hampir nol persen, sehingga jangan menghentikan upaya menyejahterakan masyarakat.

“Kalau pekerjaan di kantor sudah cukup, turun ke desa. Lihat di desa ada apa. Kalau ada bantuan berikan. Misalnya yang sekarang dibutuhkan, masalah kekeringan. Minta laporan petinggi di masing-masing desa terkait warga termiskin. Sampaikan ke Bappeda apa yang harus dilakukan,” kata dia.

BACA JUGA :  Jalur Grobogan-Semarang Terputus

Pemerintah Kabupaten Jepara telah menetapkan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Jepara tahun 2023-2025 melalui Keputusan Bupati Jepara Nomor  053/48 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Jepara Tahun 2023.

Dia meminta koordinasi antar seluruh elemen dan tingkatan dilakukan dengan baik.

Kepala Bappeda Kabupaten Jepara Hasanuddin Hermawan mengatakan, Kabupaten Jepara telah menyusun rancangan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025—2029.

Dokumen ini diharapkan sebagai acuan pembangunan dalam rangka penanggulangan kemiskinan bagi seluruh pemangku kepentingan di Jepara.

“Rakor ini kami gelar untuk mendapat masukan dan informasi penyempurnaan RPKD 2025—2029,” kata dia.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini