Sejumlah Desa Tercepat dan Terbesar Bayar PBB-P2 di Jepara Diganjar Penghargaan 

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Agu 2024 13:16 0 462 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta memberikan penghargaan kepada sejumlah desa yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan kategori terbesar dan tercepat.

Penghargaan itu diserahkan, saat Pengundian Doorprize untuk Wajib Pajak Lunas PBB-P2 Tahun 2024 yang digelar di Pendapa Kartini, Rabu (21/8/2024).

Desa-desa tersebut yaitu, Desa Kerso (Kecamatan Kedung) sebagai Desa Lunas Tercepat I, Desa Demangan (Kecamatan Tahunan) sebagai Desa Lunas Tercepat II, Desa Gidangelo (Kecamatan Welahan) sebagai Desa Lunas Tercepat III.

Selanjutnya, Desa Tubanan (Kecamatan Kembang) sebagai Desa Lunas Terbesar I, Desa Banyuputih (Kecamatan Kalinyamatan) sebagai Desa Lunas Terbesar II, Desa Singorojo (Kecamatan Mayong) sebagai Desa Lunas Terbesar III.

Untuk kategori kecamatan, Kecamatan Kedung sebagai Kecamatan Lunas PBB Tercepat I, dan Kecamatan Donorojo sebagai Kecamatan Lunas PBB Tercepat II.

“Kami memberikan apresiasi kepada wajib pajak desa dan kecamatan yang patuh dan melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2),” ujar Sekda Jepara Edy Sujatmiko.

Dalam sambutannya, Edy Sujatmiko menyampaikan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kepatuhan dan kewajiban dalam pembayaran PBB-P2, terutama bagi kategori lunas tercepat dan terbesar.

“Di tahun 2024 ini ada penambahan 6 desa yang berhasil melunasi PBB-P2. Di mana di tahun 2023 terdapat 118 desa dan tahun ini menjadi 124 desa,” kata Edy.

Hal tersebut menurutnya berbanding lurus dengan realisasi penerimaan pajak yang turut mengalami peningkatan. Pada 2023, realisasi pajak daerah sebesar Rp124 miliar dan mengalami peningkatan pada 2024 menjadi Rp137 miliar.

BACA JUGA :  Dua ASN Kemenag Pati Terima SK Pensiun

Sedangkan khusus untuk PBB-P2 terdapat kenaikan dari Rp58 miliar pada 2023 menjadi Rp61 miliar pada tahun 2024 per 15 Agustus 2024.

“Tentunya ini merupakan kerja keras dan kerja bersama dari berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah daerah, desa, perbankan, dan wajib pajak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda Edy mengatakan bahwa pajak merupakan kunci penting bagi fondasi serta stabilisator kekuatan ekonomi dan kinerja sistem pemerintahan negara.

Dalam lingkup pemerintah daerah, pajak menjadi sumber utama penerimaan daerah untuk menunjang jalannya pemerintahan serta pembiayaan pembangunan daerah.

Ia mendorong adanya peningkatan kualitas pelayanan seperti SDM aparatur yang memadai, kemudahan administrasi pembayaran, penggunaan piranti hukum, dan sosialisasi yang masif guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

Terlebih, pemanfaatan pembayaran online yang semakin memudahkan masyarakat.

“Selamat kepada wajib pajak yang beruntung mendapatkan hadiah. Mari kita bersama terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, untuk pembangunan Kabupaten Jepara tercinta,” tutupnya.

Adapun hadiah yang diundi berupa 10 lemari es dan 6 TV LED 32 inch untuk pemenang di 16 kecamatan se-Kabupaten Jepara.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini