JEPARA – Mondes.co.id | Sepuluh organisasi perangkat daerah (OPD) di Jepara, bulan ini melakukan ujicoba surat-menyurat dinas tanpa kertas. Pekerjaan itu akan dilakukan melalui aplikasi Srikandi milik pemerintah pusat.
“Setelahnya harus ada evaluasi. Supaya pemanfaatan aplikasi ini tidak main-main,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko pada Senin malam, 13 Maret 2023.
Hal tersebut dia katakana saat memberi pengarahan pada peluncuran aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. Acara yang dilangsungkan di Hotel The Rich, Yogyakarta,
Menurut Sekda Edy Sujatmiko, evaluasi itu penting karena mulai tata usaha sampai kepala OPD, membubuhkan paraf hingga tanda tangan.
“Kalau di antara tingkatan ini ada satu saja yang tidak bisa, pasti macet,” kata Sekda Edy Sujatmiko.
Dinas Komunikasi dan Informatika setempat dia minta untuk memastikan penyediaan bandwith dalam kapasitas yang cukup untuk memastikan sistem berjalan.
“Segera sesuaikan diri. Kepala OPD silakan belajar. Jangan gengsi bertanya kepada staf,” katanya.
Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI Zita Asih Suprastiwi mengatakan, hal ini menjadi modal menuju langkah lebih maju, yaitu memasuki era digital. (Ar/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar