PATI – Mondes.co.id | Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih terus digencarkan di Kabupaten Pati. Hal itu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Berdasarkan catatan Disdukcapil Kabupaten Pati, warga yang mengurus aktivasi IKD hanya 8,01 persen saja di tahun 2024. Persentase ini tergolong sedikit.
Menurut penuturan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi dan Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Pati, Teguh Endratno, pengguna aplikasi yang tersedia di Play Store ada 85.090 orang warga. Ia memandang kesadaran masyarakat masih rendah akan digitalisasi data kependudukan ini.
“Capaian orang yang instal IKD kita akhir tahun 2024 sudah mencapai 8,01 persen atau setara 85.090 orang yang sudah instal IKD,” sebut Teguh saat ditanya awak media, Jumat, 17 Januari 2025.
Sebagai informasi, ia menyampaikan total masyarakat yang sudah melakukan perekaman data kependudukan di Bumi Mina Tani sebanyak 1.062.533 orang warga.
Pada tahun lalu pemerintah daerah (Pemda) menargetkan pengguna IKD mencapai 20 persen, sayangnya malah kurang jauh dari target.
“Dari total sekian yang sudah melakukan perekaman data kependudukan 1.062.533 orang,” ujarnya menyebutkan secara rinci.
Sejauh ini, Disdukcapil Kabupaten Pati memberikan kemudahan mengurus layanan kependudukan. Mereka jemput bola melancarkan masyarakat mengurus akta kelahiran, akta kematian, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta Kartu Identitas Anak (KIA).
“Di samping instal IKD, juga pelayanan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, akta kematian, kemudian KK, KTP, KIA. Kita fasilitasi sekalian pakai mobil keliling,” papar Teguh.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar