Sebanyak Rp40,5 Miliar Disiapkan untuk Pesta Demokrasi di Pati

waktu baca 2 menit
Senin, 24 Jul 2023 18:02 0 732 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Supriyanto, menyebut anggaran dana yang diperoleh untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pati mencapai Rp40,5 miliar.

Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan anggaran dana yang diajukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Padahal pihaknya mengajukan anggaran dana senilai Rp97 miliar.

“Sebelumnya kami mengusulkan sebesar Rp97 miliar. Namun, perjanjian yang dicapai sebesar Rp40,5 miliar. Saat ini, kami masih menunggu persetujuan dari DPRD,” ucapnya saat dikonfirmasi Mondes.co.id.

Ia menyampaikan, meski pemilihan umum (pemilu) diselenggarakan tahun 2024, tetapi KPU Kabupaten Pati telah melakukan berbagai persiapan, salah satunya menyepakati anggaran dana.

Ia menambahkan bahwa TAPD menentukan anggaran dana tersebut berdasarkan penyesuaian kemampuan pemerintah daerah (pemda) setempat. Ada agenda-agenda yang perlu dikurangi lantaran tidak efektif dan efisien, sehingga TAPD melakukan rasionalisasi anggaran.

Dengan demikian, KPU Kabupaten Pati harus menghemat pengeluaran pengadaan pesta demokrasi di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani. Menurutnya, tidak hanya KPU saja, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun mengalami rasionalisasi anggaran.

“Maka kemudian kita berdinamika di sana. Berdiskusi kemudian kita ajukan lagi. Masih perlu dihemat lagi atau diefisien lagi, dirasionalisasi lagi. Hingga mentok,” ungkapnya.

“Bawaslu juga sudah mentok. Kemudian pemda sudah mampu mencukupi itu sesuai dengan kebutuhan kami. Maka kemudian itu disepakati bersama,” sambung Ketua KPU Kabupaten Pati.

Sebagai informasi, pada tanggal 14 Februari 2024 pemerintah telah menegaskan bahwa Pemilu akan diadakan secara serentak.

BACA JUGA :  40 Hektare Lahan Pertanian Disiapkan di Sukolilo

Disamping itu, pada tanggal 27 November 2024, juga akan diselenggarakan Pilkada serentak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Editor: Harold Ahmad

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini