Satpolairud Patroli Perairan Jepara, Sasar Kapal-kapal di Dermaga

waktu baca 2 menit
Selasa, 23 Sep 2025 14:29 0 67 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Satpolairud Polres Jepara melakukan patroli di sepanjang perairan Jepara.

DBHCHT TRENGGALEK

Mereka menyasar kapal-kapal yang bersandar di sejumlah dermaga.

Hal ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat pesisir.

Sebagaimana dilaksanakan personel Satpolairud Polres Jepara yakni Bripka Suyoto, Bripka Supriyanto, dan Bripka Fadlun F.

Para personel melaksanakan kegiatan patroli dan sambang di Dermaga Demaan, Pelabuhan Perintis hingga Dermaga Kartini, pada Selasa (23/9/2025).

Kasat Polairud AKP M Syaifuddin, mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Satpolairud Polres Jepara.

Adapun tujuannya adalah untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat di wilayah perairan seperti di Dermaga Demaan, Pelabuhan Perintis, hingga Dermaga Kartini.

“Kita sampaikan terkait aturan, edukasi, dan sosialisasi terkait kegiatan masyarakat di wilayah pesisir ini. Supaya tidak ada batas antara masyarakat dengan pihak kepolisian, sehingga terjadi masalah sekecil apapun bisa terdeteksi dengan cepat,” ujar Kasat Polairud AKP M Syaifuddin.

Dalam sambang masyarakat pesisir ini, personel Satpolairud Polres Jepara memberikan pesan-pesan Kamtibmas secara humanis kepada masyarakat.

“Kami mengajak agar bersama-sama menjaga kamtibmas, serta saling berperan dalam rangka memelihara kamtibmas, khususnya di wilayah pesisir,” ucapnya.

Harapannya, peran aktif masyarakat memelihara keamanan lingkungan sekitar, mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga terus terciptanya situasi yang aman.

“Polri hadir di tengah-tengah masyarakat, mudah-mudahan sambang masayarakat pesisir dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat ini,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  IPARI Pati Gelar Sarasehan Lintas Agama, Bahas Solusi Atasi Sampah Rumah Tangga

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini