Foto: Satpolairud Polresta Pati saat memberikan bansos dan sosialisasi di waduk Gembong (Mondes/Istimewa) PATI – Mondes.co.id | Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati, membagikan paket bantuan sembako kepada masyarakat nelayan di sekitar Waduk Seloromo, Desa Pohgading, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jumat (24/10/2025).
Sosialisasi larangan destructive fishing sekaligus penyaluran bantuan sosial, menyasar nelayan setempat.
Kasat Polairud Polresta Pati Kompol Hendrik Irawan, selain memberikan bantuan, pihaknya juga memberikan sosialisasi larangan destructive fishing.
Dikatakannya, kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan praktik destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak, seperti menggunakan bom, setrum, maupun racun ikan.
“Kami tidak datang untuk menakuti atau menghukum, tetapi untuk mendidik dan mengingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi merusak ekosistem ikan dan merugikan generasi mendatang,” jelas Kompol Hendrik Irawan.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Satpolairud memberikan pemahaman kepada para nelayan tentang undang-undang perikanan dan jenis alat tangkap yang ramah lingkungan sesuai ketentuan UU No. 45 Tahun 2009.
“Kami ingin nelayan kita beralih ke alat tangkap yang ramah lingkungan, sehingga ikan tetap lestari dan hasil tangkapan bisa berkelanjutan,” kata dia.
Edukasi ini diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat nelayan agar lebih sadar lingkungan.
“Dengan bantuan sosial ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga menolong dan mensejahterakan masyarakat, terutama nelayan kecil,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar