Satpol PP Rembang Razia Embung Rowo Setro, Ada Apa?

waktu baca 2 menit
Jumat, 6 Jun 2025 20:07 0 261 Supriyanto

Rembang – Mondes.co.id | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak asusila di area publik. Kemarin malam, sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Patroli Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tibumtranmas) Satpol PP Rembang langsung bergerak ke Embung Rowo Setro, Kecamatan Rembang, setelah menerima aduan tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum. Petugas menyisir area sekitar Embung Rowo Setro yang memang kerap menjadi tempat berkumpulnya muda-mudi, terutama pada malam hari.

Setibanya di lokasi, petugas Satpol PP mendapati beberapa pasangan muda-mudi yang sedang berduaan. Menyikapi temuan ini, petugas tidak langsung melakukan penindakan represif, melainkan memilih pendekatan persuasif melalui pembinaan.

Karnen, Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rembang, saat di hubungi pada Jumat malam 6 Juni 2025, dalam keterangannya menyatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak asusila di Embung Rowo Setro.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kami langsung bergerak untuk melakukan pengawasan dan penertiban,” ujarnya.

Prioritasnya adalah memberikan pembinaan kepada muda-mudi yang ditemui di lokasi. Pihaknya menyampaikan dengan tegas agar tidak melakukan perbuatan yang mengarah pada tindak asusila di tempat umum.

“Karena hal tersebut melanggar norma kesopanan dan ketertiban umum. Selain itu, kami juga menghimbau agar mereka tidak nongkrong hingga larut malam, mengingat potensi kerawanan yang bisa terjadi,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Terdampak Pembangunan Bendungan Bagong, Ratusan Makam Warga Dipindahkan

Menurut Karnen, langkah pembinaan ini diambil sebagai upaya pencegahan dini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga moralitas masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami ingin Embung Rowo Setro tetap menjadi ruang publik yang aman dan nyaman bagi semua. Oleh karena itu, edukasi dan pembinaan menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban,” tegasnya.

Setelah diberikan pembinaan dan imbauan, beberapa pasangan muda-mudi yang kedapatan di lokasi tersebut diminta untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

Kegiatan pengawasan dan penertiban ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Satpol PP Rembang berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar ketertiban umum.

redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini