REMBANG – Mondes.co.id | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang mengambil langkah proaktif untuk menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat terkait gangguan ketertiban yang bersumber dari aktivitas kafe, karaoke, dan warung kopi.
Dalam upaya menciptakan suasana yang kondusif, Satpol PP Rembang telah mengumpulkan para pelaku usaha tersebut untuk diberikan pembinaan secara humanis dan persuasif.
Kepala Satpol PP Rembang, Sulistiyono, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan respons atas meningkatnya keluhan masyarakat, terutama terkait suara musik yang diputar hingga dini hari.
“Akhir-akhir ini, kami memang banyak menerima aduan terkait gangguan ketertiban, khususnya dari kafe dan karaoke yang memutar musik sampai pagi,” ujar Sulistiyono kepada awak media, Rabu (23/7/2025).
Pembinaan yang dilakukan ini berfokus pada pendekatan persuasif, bukan represif.
Para pelaku usaha diajak berdialog dan diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum, serta menghormati hak-hak masyarakat sekitar untuk mendapatkan kenyamanan.
“Kami telah mengumpulkan pelaku usaha kafe karaoke dan warung kopi di Rembang untuk diberikan arahan secara humanis,” terang Sulistiyono.
Hal ini menekankan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama.
Sulistiyono menambahkan, aduan masyarakat ini menjadi prioritas bagi Satpol PP Rembang.
Oleh karena itu, setelah tahap pembinaan awal dengan pelaku usaha, Satpol PP juga berencana untuk menggelar audiensi dengan warga pada Kamis (24/7/2025).
Audiensi ini bertujuan untuk menampung lebih banyak keluhan dan masukan langsung dari masyarakat yang terdampak.
“Setiap aduan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP),” tegasnya.
Komitmen Satpol PP Rembang untuk menjaga ketertiban umum tidak berhenti pada pembinaan dan audiensi.
Sulistiyono menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons keluhan masyarakat secara konsisten dan transparan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.
Melalui pendekatan yang humanis dan kolaboratif, Satpol PP Rembang berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga.
Partisipasi aktif dari pelaku usaha dan masyarakat diharapkan dapat mendukung terciptanya Kabupaten Rembang yang lebih kondusif.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar