PATI – Mondes.co.id | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menyebut ada empat lokasi yang menjadi zona merah untuk dijadikan berjualan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Ada empat titik zona merah di Pati yaitu Jalan Pemuda, Alun-alun, Jalan Sudirman, dan Jalan Diponegoro,” ungkap Sugiyono selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, saat ditemui Kamis, 12 Oktober 2023.
Sayangnya sampai sekarang, kata Sugiyono, aktivitas para PKL di keempat tempat tersebut masih sering ditemui. Mereka nekat membuka lapak di pinggir jalan terlarang itu dengan alasan banyak pembeli ketimbang di tempat lain.
Walaupun demikian, dirinya tidak henti-hentinya untuk melakukan pemahaman terhadap para PKL bahwa tempat tersebut tidak diperbolehkan untuk berjualan.
“Ini selalu kita tertibkan tetapi masih banyak PKL-PKL yang membandel, tetapi kami terus mengingatkan dan mensosialisasikan,” tuturnya.
Tindakan tegas seperti sosialisasi maupun razia terus digalakkan, tetapi dengan pendekatan yang santun dan lebih memanusiakan. Walaupun ini tidak mudah, tetapi ini sebagai langkah yang harus diambil.
Selama ini, Sugiono mengakui dalam melakukan tindakan larangan terhadap para PKL, belum pernah mengambil langkah dengan cara kekerasan.
“Dengan cara kemanusian, humanis. dan mengimbau agar tidak berjualan di tempat-tempat zona merah,” tegasnya.
Kendati demikian, dirinya berharap kepada PKL yang masih bandel, mohon kerja sama dan kesadarannya agar tidak melakukan aktivitas jualan di tempat-tempat yang menjadi zona merah.
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar