PATI – Mondes.co.id | Sebanyak tiga pasangan mesum di bawah umur berhasil diamankan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, pada Kamis, 8 Februari 2024.
Dari penjelasan Suyut, Kepala Seksi Penindakan kantor Satpol PP Kabupaten Pati, ketiga pasangan ini berhasil diamankan saat memadu kasih di kamar kos di area Ngagul, Kecamatan Pati.
Ia menuturkan, pihak Satpol PP melakukan razia kos-kosan, lantaran ada laporan dari masyarakat.
Pasalnya, keberadaan kos-kosan yang bebas dan berada di tengah pemukiman membuat warga merasa terganggu.
“Ada laporan dari warga lalu kita tindak lanjuti, jumlahnya ada tiga pasangan yang terjaring,” ujar Suyuti.
Diungkapkan Suyuti, jika ada salah satu pasangan mesum tersebut sedang dalam kondisi hamil lima bulan.
Lebih parahnya, keadaan tersebut tidak diketahui oleh masing-masing orang tua.
“Ada salah satu pasangan yang hamil lima bulan,” terangnya.
Saat ini, ketiga pasangan tersebut ditahan oleh pihak Satpol PP untuk diberikan sanksi. Masing-masing orang tua pelaku juga didatangkan untuk mendampingi anak mereka.
Suyut memberikan imbauan bagi para orang tua pelaku aksi ini supaya bisa mendidik anaknya lebih baik lagi.
Lebih dari itu, ia berharap anak-anak yang masih sekolah bisa belajar lebih giat, supaya bisa lulus sekolah dan tidak melakukan perbutan yang tidak semestinya.
“Bapak dan ibu, setelah kami kembalikan kepada panjenengan, saya mohon anaknya bisa dididik lebih baik lagi njih,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar