Satpol PP Pati Garuk PKL di Zona Merah

waktu baca 1 menit
Rabu, 29 Mei 2024 14:44 0 864 Harold

PATI – Mondes.co.id | Sebanyak puluhan personel gabungan dari Satpol PP dan Polresta Pati menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Panglima Sudirman yang merupakan zona merah, Rabu (29/5/2024).

Kepala Bidang (Kabid) Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Transmas) Satpol PP Pati, Djauhari Soegondo mengatakan, penertiban ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2014 dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 11 tahun 2019.

“Kami melakukan penertiban bersama kepolisian untuk menertibkan PKL yang melanggar aturan,” rincinya di sela penertiban.

Soegondo mengungkapkan, semua PKL yang menempati zona merah ditertibkan, mulai dari pedagang yang berjualan di kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati hingga Jalan Diponegoro.

“Jalur merah tidak boleh untuk berjualan PKL. Di alun-alun, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Pemuda, dan Jalan Diponegoro,” tegasnya.

Dijelaskan, aktivitas para PKL yang berdagang di zona merah, berulang kali dikeluhkan pengguna jalan yang melintasi jalur tersebut.

“Ini juga mengganggu lalu lintas. Karena PKL yang datang banyak. Kadang-kadang terjadi kemacetan terutama di depan SD Kanisius,” ungkapnya.

Editor: Mila Candra

 

 

BACA JUGA :  Alun-alun 1 Jepara Tampil dengan Wajah Baru

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini