PATI – Mondes.co.id | Satlantas Polresta Pati, kembali menggencarkan tilang secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), guna menegakan ketertiban lalulintas yang ada di Kabupaten Pati.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk cipta kondisi pasca Idulfitri 1444 H, dimana selama Operasi Ketupat Candi 2023 kegiatan lebih banyak pada giat-giat pengamanan serta pengaturan lalu lintas.
Sedangkan, untuk penindakan pelanggaran lalulintas lebih banyak dilakukan dengan teguran, yang mana hal itu cenderung terjadinya peningkatan pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Asfauri menyampaikan, bahwa ETLE merupakan salah satu program prioritas dari Satlantas Polresta Pati. Sehingga, secara konsisten tetap akan dilaksanakan.
Ia juga mengatakan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Perhubungan (Dishub), akan mensuport ETLE ini dengan cara memberikan bantuan perangkat mobil ETLE.
“Dalam waktu dekat ini Pemda Pati melalui Dinas Perhubungan akan memberikan bantuan tambahan perangkat ETLE Mobile. Sehingga, diharapkan optimalisasi penegakan hukum secara elektronik bisa lebih meningkat,” ujarnya, Kamis 11 Mei 2023.
Pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkab Pati atas dukungannya terhadap upaya penegakan hukum di bidang lalu lintas melalui E-TLE tersebut.
Mudah-mudahan, lanjutnya, apa yang sudah dilaksanakan dapat membantu menciptakan situasi Kamseltibcar lantas di Kabupaten Pati semakin kondusif.
Dirinya menerangkan, bahwa penegakan hukum secara elektronik saat ini memang semakin berkembang, yang awalnya hanya menggunakan ETLE statis berupa pemasangan camera CCTV di beberapa titik yang terkoneksi dengan TMC (Traffic Management Center) Satlantas Polresta Pati.
Saat ini sudah berkembang dengan ETLE Mobile Presisi, yang penggunaannya lebih fleksibel dan bisa menjangkau seluruh wilayah Pati serta terkoneksi langsung dengan database kendaraan di Samsat.
“Sekarang tidak ada lagi ruang bagi pelanggar lalu lintas,” pungkasnya. (Vin/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar