PATI – Mondes.co.id | Sambangi SMA Muhammadiyah 1 Pati, pihak Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pati memberikan sosialisasi terkait larangan menggunakan knalpot brong pada Jumat, 12 Januari 2024.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri mengatakan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan oleh Unit Kamsel Satlantas ini bertujuan supaya para pelajar di Kabupaten Pati bisa lebih tertib berlalu lintas.
Lebih dari itu, menurutnya hal ini adalah langkah preventif untuk pelajar, karena mereka harus taat aturan berlalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan mereka.
Pengecekan sepeda motor di tempat parkir sekolah juga dilakukan, dan ditemukan beberapa sepeda motor yang berknalpot tidak standar/brong.
“Kami tidak hanya tertibkan. Kami juga sosialisasikan. Salah satunya ke pelajar di sekolah-sekolah. Mereka rawan jadi pelanggar lalu lintas,” ujar Kompol Asfauri.
Ia mengimbau masyarakat dan pelajar agar tidak pakai knalpot brong, karena knalpot standar asli dari pabrik lebih baik dan menjaga ketertiban lalu lintas.
Kasat Lantas menambahkan bahwa pelajar adalah kelompok0 rentan. Oleh karenanya, pihaknya sering melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Harapannya, pelajar di Kota Pati jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas.
“Kami juga penertiban dan penilangan pelanggaran knalpot brong, suara knalpot brong itu mengganggu ketertiban umum. Knalpot brong juga bisa bikin gesekan antar pengguna jalan,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar