PATI – Mondes.co.id | Penyelundupan sepeda motor diduga bodong antar pulau berhasil digagalkan Polresta Pati. Tak hanya satu kendaraan, tetapi sepeda motor tak bersurat lengkap itu mencapai belasan unit.
Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin mengatakan, ada 17 kendaraan roda dua yang diduga bodong, sukses diamankan dari bak truk tonase yang terparkir di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
“Mengamankan 17 kendaraan tanpa dilengkapi surat yang lengkap. Kendaraan di dalam truk yang terparkir di Tanjungsari, Tlogowungu,” ujarnya saat dihubungi Mondes.co.id, Kamis (11/7/2024).
“Kemudian setelah dilakukan pengecekan, ditemukan kendaraan roda dua tersebut. Hanya memiliki STNK,” imbuhnya.
Kompol M Alfan Armin menjelaskan, pengungkapan tersebut terjadi, Selasa (9/7/2024).
Selain mengamankan belasan unit kendaraan yang diduga tak memiliki kelengkapan dokumen, polisi juga mengamankan sopir truk.
“Kami berhasil mengamankan sopir dari truk tersebut, sopir berinisial AM,” terangnya.
Diungkapkan, kendaraan roda dua diduga bodong berasal dari luar kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani.
“Dari daerah lain, luar Pati dan rencana akan dikirim ke luar pulau di Indonesia,” sebutnya.
Ditambahkan, truk yang mengangkut sepeda motor itu berada di wilayah Tanjungsari, karena AM masih menunggu waktu keberangkatan.
“Sehingga truk bermuatan sepeda motor itu diparkir dulu di situ,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar