PATI – Mondes.co.id | Terdapat sejumlah panti sosial yang digunakan untuk menampung Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Ini sebagai bentuk kepedulian Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati yang humanis mengayomi ODGJ.
Menurut Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Pati Aviani Tritanti Venusia, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menjalin rujukan untuk kerja sama dalam merehabilitasi ODGJ yang sudah bisa kembali ke masyarakat dan butuh pengawasan lebih lanjut.
“Ketika kondisi ODGJ tenang, maka Sentra Margo Laras masih menerima, tetapi kalau masih reaktif dan meresahkan masyarakat, tidak diterima. Yang bersangkutan akan tetap diberikan pengobatan di rumah sakit,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis, 2 Oktober 2025.
Sebelum direhabilitasi, juga dilakukan upaya biometrik di Disdukcapil, guna mengetahui identitas ODGJ terkait.
“Jadi, setelah ODGJ selesai dirawat dari rumah sakit, ketika dia punya keluarga kita upayakan biometrik di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kabupaten Pati, kemudian kalau ada keluarga dikembalikan ke keluarga, kalau belum maka disinggahkan ke Rumah Singgah lebih dulu, sebelum dia bisa ke Margo Laras maupun panti rehabilitas yang lainnya,” sambungnya.
Tempat rehabilitasi yang dijadikan rujukan menampung ODGJ asal Bumi Mina Tani berada di berbagai daerah.
Di wilayah Kabupaten Pati terdapat Sentra Margo Laras.
Kemudian, tempat rehabilitasi yang ada di Kabupaten Kudus yakni Panti Muria Jaya.
Kabupaten Jepara ada Waluyo Tomo, di Kabupaten Rembang yakni Pangruti Mulyo, Kabupaten Blora di Rumpel Pamardikarya, dan tempat rehabilitasi di Kabupaten Grobogan yakni Rumpel Sonorumekso.
“Pangruti Mulyo di Rembang milik UPT Dinsos Jateng, Rumpel Pamardikarya di Blora milik UPT Dinsos Jateng, Waluyo Tomo di Jepara milik UPT Dinsos Jateng, Rumpel Sonorumekso di Grobogan milik UPT Dinsos Jateng, Panti Ngudi Rahayu di Kendal milik UPT Dinsos Jateng, dan Panti Muria Jaya di Kudus milik UPT Dinsos Jateng,” sebutnya.
Lebih lanjut, tempat rehabilitasi rujukan juga ada yang berada di Kota Surakarta yaitu Sentra dr. Suharso dan di Kabupaten Kendal yaitu Panti Ngudi Rahayu.
“Sentra Margo Laras di Pati dan Sentra dr. Suharso di Surakarta. Keduanya milik Kemensos RI,” imbuhnya.
Selama ini belum ada panti sosial di Kabupaten Pati yang khusus menangani ODGJ di bawah pengelolaan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah.
Ditegaskannya bahwa Dinsos P3AKB Kabupaten Pati mempunyai Rumah Singgah yang hanya dihuni beberapa saja, sehingga tak selamanya penyandang ODGJ di situ.
“Kita tidak punya panti khusus, adanya kami Rumah SInggah, itu saja gak bisa dihuni selamnya hanya beberapa bulan di situ. Kita bantu mereka temukan panti sekitar Pati, seperti Rembang, Kudus, Jepara, dan lain-lain,” tandasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar