RSUD RA Kartini Rencana Bangun Fasilitas Baru Senilai Rp180 Miliar

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Feb 2025 17:09 0 250 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | RSUD RA Kartini Jepara terus berupaya meningkatkan pelayanan. Mereka berencana melakukan pembangunan fasilitas baru senilai Rp180 miliar.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta meminta masyarakat mengubah pola pikir bahwa berobat ke luar daerah lebih baik.

Menurutnya, RSUD R.A. Kartini telah berkembang pesat dengan 20 lebih layanan spesialis, termasuk kanker dan jantung.

Rumah sakit daerah harus menjadi pilihan utama warga.

Oleh karena itu, perbaikan layanan terus dilakukan, termasuk rencana pembangunan fasilitas baru senilai Rp180 miliar.

“Harapannya, masyarakat makin percaya dan memilih berobat di sini,” ujarnya saat menandatangani perjanjian kinerja dengan pimpinan BLUD di aula RSUD R.A. Kartini, Selasa (4/2/2025).

Selain itu, Pj Bupati Edy mengapresiasi inovasi yang telah diterapkan, seperti kanal aduan pasien, layanan pengantaran obat, serta sistem rekam medis yang terkoneksi dengan Puskesmas.

“Pelayanan harus ditingkatkan agar masyarakat merasa nyaman,” kata dia.

Ia juga meminta tenaga kesehatan menjaga standar operasional prosedur, dan meningkatkan keramahan dalam melayani pasien.

“Integritas harus dijaga. Banyak senyum, jangan merengut,” tegasnya.

Direktur RSUD R.A. Kartini dr. Tri Iriantiwi menyampaikan bahwa kemajuan rumah sakit tak lepas dari dukungan penuh Pemkab Jepara.

“Pemda begitu besar perannya, karena rumah sakit daerah tidak akan maju kalau Pemdanya tidak mendukung,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia berharap pembangunan fasilitas baru dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di daerah.

Gedung lima lantai yang akan dibangun di lahan 2.500 meter persegi itu nantinya mencakup rubanah (basement) parkir, area komersial, poliklinik, laboratorium, radiologi, ICU, dan ruang rawat inap.

BACA JUGA :  Pj Bupati Serahkan 4 Ranperda Jepara untuk Dewan

Dengan fasilitas tersebut, pasien diharapkan mendapat layanan terbaik tanpa harus berobat ke luar Jepara.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini