KUDUS – Mondes.co.id | Dalam upaya meningkatkan dan mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, RSUD dr. Loekmonohadi Kudus membuka layanan Poliklinik Sore.
Layanan ini rencananya dibuka pada 1 Agustus 2025.
Poliklinik sore ini beroperasi setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 14.00-17.00 WIB.
Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi, dr. Abdul Hakam, mengatakan layanan ini menjadi jawaban atas keluhan pasien yang tidak sempat berobat di pagi hari karena kesibukan kerja atau keterbatasan waktu.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih fleksibel. Kami ingin memfasilitasi masyarakat, terutama yang bekerja di pagi hari tapi tetap membutuhkan layanan dokter spesialis,” ujarnya.
Untuk tahap awal, RSUD membuka layanan di 9 poliklinik rawat jalan, yaitu Poli Penyakit Dalam, Bedah, Anak, Jiwa, Jantung, Mata, THT, Kandungan, Gizi, Kulit dan Kelamin, serta Saraf.
Terdapat sekitar 19 dokter spesialis yang telah dijadwalkan untuk memberikan layanan secara bergantian.
“Karena ada beberapa poli seperti penyakit dalam, bobsgyn, jantung, anak, bedah, dan saraf yang akan dilayani lebih dari satu dokter,” terangnya.
Layanan poli sore ini bisa dimanfaatkan baik oleh pasien umum maupun peserta BPJS Kesehatan.
Sementara untuk sistem pendaftaran, pasien pada layanan poli sore ini, sama dengan poli pagi.
Pasein dapat mendaftar secara offline di loket pendaftaran rawat jalan ataupun secara online.
Pihak rumah sakit juga akan melakukan promosi layanan melalui media sosial dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Hal ini dilakukan agar layanan dapat dimanfaatkan masyarakat secara maksimal.
“Pasien bisa mendaftar lewat online atau datang langsung. Kalau datang langsung pun akan kami bantu proses pendaftarannya. Bisa lewat anjungan ataupun di loket pendaftaran,” tambahnya.
Setelah resmi dibuka, pihak rumah sakit akan mengevaluasi antusiasme masyarakat.
Jika respons tinggi, tidak menutup kemungkinan layanan akan diperluas.
“Kalau peminatnya banyak, kita bisa tambah jumlah layanan maupun dokter,” tutupnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar