JEPARA – Mondes.co.id | Sebanyak 1.202 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tahun Anggaran (TA) 2024.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo dan Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar (Gus Hajar) di Halaman Kantor Bupati, Rabu (1/10/2025).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 781 dalam jabatan pelaksana dan 421 lainnya dalam jabatan fungsional.
Selain itu, ada juga 8 orang PNS yang saya lantik dan diambil sumpah dalam jabatan fungsional.
“Ini adalah amanah besar. Maka harus disertai komitmen lahir dan batin untuk bekerja profesional, menjunjung integritas, serta menjaga kehormatan jabatan yang melekat pada diri Saudara. Tanggung jawab bekerja sepenuh hati harus dilaksanakan untuk pelayanan publik,” ujar Mas Wiwit.
Tidak ada yang berbeda antara fungsional dan pelaksana.
Semuanya adalah ASN Kabupaten Jepara baru yang siap bekerja untuk rakyat Jepara.
Tanggung jawabnya pun sama, melayani masyarakat Jepara dengan sebaik-baiknya.
Mas Wiwit menegaskan, jadikan momentum hari ini sebagai titik awal untuk bekerja dengan integritas sesuai bidang tugas.
Maka, harus berimbas pada semangat dan etos kerja yang tinggi. Itu merupakan bentuk rasa syukur yang baik.
Namun, semangat membara itu jangan hanya sesaat karena bahagia telah menerima SK PPPK, lalu dalam beberapa waktu ke depan, etos kerja menurun lagi.
“Kita ini abdi negara. Tunjukkan sikap rendah hati dan tulus dalam melayani masyarakat. Kontribusi saudara sangat menentukan keberhasilan kita dalam mewujudkan visi Jepara, Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius (MULUS),” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, juga diluncurkan inovasi GO AMBULANCE SAKTI dari RSUD R.A. Kartini.
“Saya memberikan apresiasi atas inovasi yang mendukung program unggulan Jepara Tanggap ini,” tambahnya.
Salah satu PPPK yang baru saja dilantik, Wahyudi mengaku bersyukur bisa mendapat SK PPPK pada tahun ini.
Setelah mengabdi lebih sepuluh tahun, akhirnya mendapatkan pengakuan dari pemerintah.
“Alhamdulilah, bersyukur mendapat pengakuan lebih jelas dari pemerintah jika dibandingkan saat menjadi Tenaga Harian Lepas THL,” kata dia.
Yudi mengatakan, saat ini ia mendapatkan SK dengan jabatan Penata Layanan Operasional Bidang Litbang Bappeda Jepara.
“Sebelumnya saya bekerja menjadi THL di Bappeda sejak 2012 lalu hingga sekarang,” kata dia.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar