Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan Polres Kudus

waktu baca 1 menit
Jumat, 21 Mar 2025 15:54 0 288 Vindi Agil

KUDUS – Mondes.co.id | Menjelang Hari Raya Idulfitri, Polres Kudus memusnahkan ribuan botol miras hasil kegiatan Operasi Pekat Candi tahun 2025 yang dilaksanakan mulai dari 28 Februari sampai dengan 19 Maret.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic menjelaskan, dalam waktu 20 hari operasi, sebanyak 3.520 botol minuman keras (miras) berhasil diamankan. Terdiri atas minuman bermerek 1.715 botol dan tidak bermerek 1.805 botol.

Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan oleh Forkopimda dan Polres di depan Kantor Bupati atau utara Alun-alun Simpang 7 Kudus pada Jumat, 21 Maret 2025.

“Sesuai Perda nomor 12 tahun 2004 tentang minuman beralkohol, di Kudus untuk penjualan miras harus 0 persen. Pendistribusi dan penjualan miras di Kudus tidak boleh,”ujarnya.

Diungkapkan, sasaran selama operasi pekat terdiri atas penjual minuman berakohol, pengguna minuman beralkohol. Lalu perjudian, asusila, pengemis, pengamen, gelandangan, premanisme, perjudian, dan kenakalan remaja di seluruh wilayah Kabupaten Kudus.

Sebab itu, Polres bersama jajaran TNI hingga Satpol PP Kudus bekerja sama melakukan kegiatan dalam menciptakan kondisi Ramadan yang aman dan nyaman.

Kapolres melanjutkan, selain memusnahkan barang bukti miras, Polres Kudus bersama Forkopimda juga memusnahkan barang bukti knalpot brong yang mengganggu masyarakat.

“Hasil penindakan selama bulan Agustus 2024 sampai dengan Januari 2025, ada 1.875 buah knalpot brong yang kami amankan. Hari ini semua kami musnahkan,”pungkasnya.

Editor: Mila Candra 

BACA JUGA :  Bocah 6 Tahun Dicabuli di Musala, Begini Kelanjutan Kasusnya

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini