PATI – Mondes.co.id | Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati mengatakan, hingga bulan Desember tahun 2024, retribusi parkir sudah mencapai angka Rp600 juta lebih.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas mengatakan, per tanggal 10 Desember 2024, retribusi parkir yang tercatat dan disetorkan yakni Rp600.147.000
“Tercatat per tanggal 10 Desember 2024 retribusi yang sudah disetorkan itu sebanyak Rp600.147.000,” ujarnya saat ditemui langsung.
Dikatakannya, target yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah pada awal tahun 2024 retribusi parkir ini hanya Rp600 juta.
Tetapi pada anggaran perubahan retribusi parkir, ada penyesuaian lagi yakni sebesar Rp613.000.000.
Nita mengatakan, jika target retribusi parkir hingga akhir bulan Desember akan terpenuhi, mengingat angka yang masuk dalam catatan perbulan dari hasil retribusi parkir sangat besar.
Ia mengungkapkan jika rata-rata retribusi yang masuk ini antara Rp25.000.000 sampai Rp30.000.000 khusus area pinggir jalan di Pati Kota.
“Hingga 31 Desember 2024 pasti terpenuhi target retribusi yang ditetapkan oleh Pemkab,” jelasnya.
Sebagai informasi, retribusi parkir yang masuk dan tercatat dari area pinggir jalan di seluruh wilayah Kabupaten Pati ini perbulan mencapai Rp50.000.000 hingga Rp60.000.000.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar