Rembang Susun Grand Design Pembangunan Kependudukan

waktu baca 3 menit
Rabu, 25 Jun 2025 16:29 0 71 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tengah serius menggarap Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), sebuah kerangka strategis yang bertujuan untuk mengatasi berbagai isu kependudukan secara terencana dan berkelanjutan.

Penyusunan GDPK ini difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan BKKBN.

Pertemuan perdana dilaksanakan di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) Rembang pada Rabu (25/6/205).

Lima Pilar Utama

Grand Design ini dirancang dengan mengacu pada lima pilar utama sebagai fondasi kebijakan kependudukan di Rembang.

  1. Pengendalian pertumbuhan penduduk: Fokus pada upaya menekan laju pertumbuhan populasi agar seimbang dengan kapasitas daerah.
  2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM): Berorientasi pada peningkatan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
  3. Pembangunan keluarga berkualitas: Mengedepankan pembentukan keluarga yang sehat, sejahtera, dan berketahanan.
  4. Penataan persebaran penduduk: Mengatur distribusi populasi agar merata dan mendukung pembangunan di seluruh wilayah.
  5. Pengelolaan data kependudukan: Memastikan ketersediaan data yang akurat dan mutakhir sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo, menjelaskan bahwa GDPK akan menjadi pedoman penting dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan kependudukan lima tahunan di Rembang.

Kebijakan ini juga dipastikan akan selaras dengan kebijakan nasional.

“Mudah-mudahan bisa tersusun rencana aksi yang konkrit dan terukur untuk mengimplementasikan GDPK demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Rembang,” ujar Prapto.

BACA JUGA :  Tak Hanya di Kediri, Kampung Inggris Juga Ada di Cluwak Pati

Ia menambahkan bahwa isu-isu strategis seperti dampak perubahan iklim dan revolusi industri terhadap dinamika kependudukan perlu menjadi perhatian serius dalam proses perencanaan.

“Artinya adalah pembangunan tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan dampak kebutuhan kependudukan,” terangnya.

Prapto berharap, dokumen GDPK dapat tersusun secara baik dan menyeluruh, sehingga dapat menjadi rujukan bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi pembangunan kependudukan.

“Mudah-mudahan advokasi ini dapat memberikan warna bagi kita, terutama dalam rangka penyusunan GDPK di Kabupaten Rembang,” tuturnya.

Sementara itu, Subkoordinator Pengendalian Penduduk DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, Novita Dewi, mengungkapkan bahwa seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah diwajibkan memiliki dokumen GDPK sesuai dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres).

Saat ini, hanya empat daerah yang belum menyelesaikan dokumen tersebut, termasuk Kabupaten Rembang.

“Yang belum itu Kudus, Wonogiri, Banjarnegara, dan Rembang. Jadi memang harus kami pastikan, karena ini amanat Inpres dan harus segera,” ucap Novita.

Ia menekankan bahwa dokumen GDPK tidak cukup hanya dalam bentuk desain konsep, tetapi juga harus mencakup roadmap atau peta jalan, serta strategi pelaksanaannya.

“Dibutuhkan sinergitas dan kerja keras, karena tuntutan dari pemerintah pusat itu ada 30 indikator yang harus dimasukkan. Hal ini tidak akan tercapai tanpa kerja sama lintas sektor,” tandasnya.

Dengan penyusunan GDPK secara optimal, pembangunan kependudukan di Kabupaten Rembang diharapkan dapat lebih terencana, terarah, dan berkelanjutan.

Dokumen ini juga akan mendukung pencapaian tujuan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini