Rembang Perketat Pengawasan PMK di Pasar Hewan Meski Kasus Telah Nihil

waktu baca 3 menit
Selasa, 25 Feb 2025 16:50 0 238 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Meskipun kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Rembang telah dinyatakan nihil, Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang tidak mengendurkan upaya pencegahan.

Pengawasan ketat terus dilakukan di pasar hewan untuk mencegah potensi penyebaran kembali penyakit yang meresahkan peternak tersebut.

Kepala Dintanpan Kabupaten Rembang, Agus Iwan, menegaskan bahwa saat ini tidak ada kasus aktif PMK di wilayahnya.

Namun, beberapa ekor ternak yang sebelumnya terjangkit, masih dalam tahap pemulihan.

“Namun, pencegahan tetap menjadi prioritas utama agar wabah ini tidak kembali merebak,” ujar Agus Iwan, Selasa (25/2/2025).

Sebagai langkah preventif, Dintanpan secara rutin melakukan pemeriksaan di Pasar Hewan Pamotan dan Kragan.

Setiap hari pasaran, petugas dikerahkan untuk mengecek kondisi sapi yang masuk ke pasar hewan.

Jika ditemukan ternak dengan gejala PMK, petugas akan segera mengambil tindakan.

“Tetap dilakukan screening, setiap pasaran petugas kami tetap berjaga. Jika ada sapi yang menunjukkan gejala PMK, maka harus segera dikeluarkan dari pasar dan dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut,” jelas Agus Iwan.

Selain pengawasan di pasar hewan, Dintanpan juga gencar melakukan vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan hewan ternak terhadap virus PMK.

Vaksinasi ini dilakukan secara bertahap, dengan prioritas pada hewan ternak yang rentan terhadap penyakit.

“Vaksinasi adalah salah satu langkah penting dalam mencegah penyebaran PMK. Kami terus berupaya untuk memperluas cakupan vaksinasi agar semakin banyak hewan ternak yang terlindungi,” kata Agus Iwan.

BACA JUGA :  Propam Polres Rembang Gelar Operasi Gaktibplin, Periksa Sikap Tampang hingga Kelengkapan Identitas

Dintanpan juga aktif melakukan sosialisasi kepada para peternak mengenai pentingnya menjaga kebersihan kandang dan menerapkan biosekuriti yang ketat.

Peternak diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan hewan ternak dengan gejala PMK.

“Kami mengajak para peternak untuk bekerja sama dalam mencegah penyebaran PMK. Dengan menjaga kebersihan kandang dan segera melaporkan jika ada hewan ternak yang sakit, kita dapat melindungi populasi ternak di Kabupaten Rembang,” tutur Agus Iwan.

Dengan langkah-langkah yang komprehensif ini, Dintanpan Kabupaten Rembang berharap dapat menjaga wilayahnya tetap bebas dari PMK dalam jangka panjang.

Upaya ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada para peternak dan menjaga stabilitas produksi peternakan di Kabupaten Rembang.

Berikut adalah poin-poin penting dari upaya pencegahan PMK yang dilakukan oleh Dintanpan Kabupaten Rembang.

Pengawasan ketat di pasar hewan: Pemeriksaan rutin dilakukan di Pasar Hewan Pamotan dan Kragan setiap hari pasaran.

Screening hewan ternak: Petugas mengecek kondisi sapi yang masuk ke pasar hewan dan mengeluarkan sapi yang menunjukkan gejala PMK.

Penyemprotan disinfektan: Dilakukan untuk mencegah penyebaran virus PMK di pasar hewan.

Vaksinasi hewan ternak: Dilakukan secara bertahap untuk meningkatkan kekebalan hewan ternak terhadap virus PMK.

Sosialisasi kepada peternak: Mengedukasi peternak mengenai pentingnya menjaga kebersihan kandang dan menerapkan biosekuriti.

Pelaporan gejala PMK: Peternak diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan hewan ternak dengan gejala PMK.

Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan peternak, diharapkan Kabupaten Rembang dapat terus mempertahankan status nihil PMK dan menjaga kesehatan hewan ternak.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini