Razia Knalpot Brong, 65 Motor Diangkut

waktu baca 2 menit
Sabtu, 18 Mar 2023 04:15 0 862 mondes

PATI – Mondes.co.id | Sebanyak 65 pengguna knalpot Brong (tidak standar), kembali diamankan oleh pihak Satgas Penindakan Knalpot Brong Satlantas Polresta Pati, Jumat malam 17 Maret 2023.

Dari ke-65 kendaraan berknalpot Brong itu semuanya diangkut dan disita sebagai barang bukti tilang oleh Satlantas Pati.

Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri mengatakan, razia knalpot Brong tersebut digelar di beberapa titik area dalam Pati Kota dalam giat yang bertajuk penjagaan, pengawasan dan Penindakan (Gawasdak).

“Sebanyak 65 kendaraan bermotor dengan knalpot Brong berhasil ditindak dan disita kendaraan sebagai barang bukti tilang oleh Satlantas Polresta Pati,” ujarnya, Sabtu 18 Maret 2023.

Dalam kegiatan itu pihak Satlantas Polresta Pati melibatkan beberapa fungsi Kepolisian lainnya yakni Sat Sabhara, Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Seksi Propam.

Menurutnya, para pengguna knalpot Brong ini sangatlah meresahkan dan mengganggu masyarakat.

Sehingga Asfauri berjanji akan terus melakukan perburuan kepada kendaraan bermotor knalpot Brong dengan terus melakukan razia yang waktu dan tempatnya akan selalu diubah.

Hal ini supaya penindakan razia knalpot Brong ini bisa lebih maksimal, dan menyikat habis para pengguna knalpot Brong yang membengkakkan telinga masyarakat.

“Kami akan terus memburu kendaraan dengan knalpot Brong dengan pola, waktu dan tempat yang berubah-ubah, baik pagi, siang, sore, malam bahkan pagi dini hari, sampai kota Pati benar-benar zero knalpot Brong,” tutupnya (Dy/Dr)

BACA JUGA :  Gara-gara Palsukan Produk, Wanita Asal Pati Dikasuskan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini