Rayakan Nataru Boleh, Mabuk & Mercon No!

waktu baca 1 menit
Selasa, 20 Des 2022 03:17 0 970 mondes

BLORA – Mondes.co.id | Menjelang Natal dan Tahun Baru 2023, Polres Blora semakin menggenjot kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di seluruh penjuru Kabupaten Blora. Tujuannya untuk cipta kondisi mendekati Nataru yang hanya tinggal menghitung hari.

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, melalui Kasi Humas AKP Budi Yuwono mengatakan, salah satu KRYD itu adalah razia miras. Hebatnya, razia ini digelar serentak oleh Polsek Jajaran di 16 kecamatan.

“KRYD kita lakukan di 16 wilayah Polsek Jajaran, salah satu sasarannya adalah peredaran Miras,” ungkap Kasi Humas, Selasa 20 Desember 2022.

Kasi Humas melanjutkan bahwa razia miras dilakukan agar perayaan Nataru di Blora tidak diwarnai dengan pesta miras atau mabuk mabukan.

“Dalam berbagai kasus, mabuk-mabukan Miras dapat memicu kemunculan tindak pidana yang berdampak terganggunya Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Sementara itu, perayaan Natal dan penyambutan Tahun Baru, diperlukan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” beber Kasi Humas.

Lebih lanjut Kasi Humas Polres Blora berpesan kepada warga agar merayakan Natal dan Tahun Baru dengan baik dan tertib.

Ia menekankan agar warga tidak usah euforia berlebihan apalagi sampai bermabuk mabukan, ataupun menyalakan mercon yang bisa meresahkan masyarakat.

“Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan baik dan tertib. Tidak usah terlalu berlebihan, dan mari kita jaga kamtibmas bersama,” pungkas Kasi Humas. (Ist/As/Dr)

BACA JUGA :  Antisipasi Paceklik, Kabareskrim Polri Resmikan Pembangunan Sarana Air Bersih di Blora

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini