JEPARA – Mondes.co.id | Sebanyak 295 santri asal Kabupaten Jepara diberangkatkan kembali ke pondok pesantren di jawa Timur.
Mereka merupakan para santri asal Jepara yang belajar di Pondok Pesantren Ploso Kediri, Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, dan Pondok Pesantren Tegalrejo Magelang.
Pemberangkatan para santri ini diakomodir oleh Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu), pada Kamis, 4 Mei 2023, di depan Gedung PCNU Kabupaten Jepara.
Pelepasan secara simbolis dilakukan Ketua Tanfidziyyah PCNU Jepara, KH Charis Rohman, yang didampingi oleh Pengurus LAZISNU PCNU dan Keluarga Santri Jepara sebagai koordinator atau pelaksana kegiatan.
Ketua Tanfidziyyah PCNU dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini adalah salah satu bentuk aplikasi manfaat program koin NU yang dihimpun dari warga atau wali murid yang dikumpulkan setiap bulan melalui LAZISNU.
“Dengan adanya program ini, manfaatnya dapat dirasakan kembali oleh semua lapisan masyarakat, termasuk santri yang sedang belajar menimba ilmu di pesantren.”
Keluarga Santri Jepara yang diketuai oleh KH Muharror juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh PCNU maupun LAZISNU serta pihak-pihak yang turut membantu.
Ia menyebutkan, hal ini menunjukkan bahwa pengurus NU hadir di tengah santri-santri yang merupakan generasi penerus dan calon ulama atau pemimpin masyarakat di masa yang akan datang.
“Semoga kita bisa istiqomah, dan kegiatan ini dapat berjalan setiap tahunnya,” ujarnya.
Direktur LAZISNU PCNU Jepara, Aan Zainul Anwar, menambahkan bahwa LAZISNU Jepara menyambut baik atas kerjasama yang dilakukan.
Aan menjelaskan, LAZISNU hanya bertugas untuk menyalurkan dana zakat, infaq, dan shadaqah yang telah dihimpun dari warga, dan tentu berharap agar nilai manfaatnya bisa kembali dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara lebih luas.
“Ini merupakan bagian dari kepedulian kita kepada santri, semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para santri dan dapat membangun karakter santri yang bertanggung jawab,” pungkasnya. (Ar/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar