JEPARA – Mondes.co.id | Masyarakat di wilayah Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji dihebohkan dengan adanya temuan ratusan butir obat yang diketahui sebagai obat penenang serta sampah medis yang berserakan.
Ratusan ribu butir obat penenang berjenis Hexymer dan puluhan sampah medis ditemukan di area lahan kebun dekat dengan pemakaman RT 3 RW 2, Dukuh Gempol, Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara.
Penemuan ratusan butir obat penenang dan puluhan sampah medis itu ditemukan warga setelah mencium bau yang tidak enak saat hendak dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kejadian ini membuat warga setempat heboh, lantaran barang yang diduga sengaja dibuang itu hampir satu truk banyaknya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara, Mudrikatun memastikan bahwa sampah medis tersebut bukan milik Puskesmas atau Fasilitas Kesehatan (Faskes) milik Pemerintah Kabupaten Jepara.
Ia menyebut, terkait prosedur pemusnahan obat-obatan di Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) dan Puskesmas dilakukan melalui pihak ketiga.
Sebelum obat diserahkan ke pihak ketiga, obat sudah dilakukan perusakan terhadap bentuk dan kemasan obat atau kemasan sudah tidak utuh dengan disaksikan oleh Tim Pemusnahan.
’’Kami informasikan bahwa di IFK Jepara tidak memiliki obat-obatan tersebut. DKK tidak pernah mengadakan dan mendistribusikan obat-obatan seperti yang ada di video. Untuk prosedur pemusnahan melalui pihak ke-tiga atau transporter. Sebelum obat diserahkan ke pihak ke-tiga obat sudah dilakukan perusakan terhadap bentuk dan kemasan obat dengan disaksikan oleh tim pemusnahan yg terdiri dr DKK, Bagian Aset Setda, dan Inspektorat,” ungkapnya, Kamis (3/10/2024).
Dalam surat edaran dari DKK Jepara yang dilaporkan kepada Pj Bupati Jepara tertera bahwa obat yang ditemukan merupakan obat dalam grenjeng atau strip dengan list warna hijau tanpa nama dan merek pabrikan.
Kemudian, kardus obat bertulis Hexymer yang berisi obat trihexyphenidyl hydrochloride atau obat golongan psikotropika.
DKK Jepara melalui Farmalkes tidak pernah melakukan pengadaan obat Hexymer seperti yang ditemukan, baik pengadaan pada 2024 atau pengadaan tahun sebelumnya yang dibuktikan dengan dokumen pengadaan.
“Pabrikan Mersifarma dan Distributornya mengonfirmasi bahwa sejak tahun 2016 tidak melakukan produksi Hexymer kemasan botol isi 1000 tablet, dibuktikan dengan NIE obat Hexymer kemasan botol yang sudah tidak berlaku,” terangnya.
Nomor batch yang tertera pada kemasan yang ditemukan adalah bukan nomor batch dari pabrik Mersifarma bahwa nomor batch dari Mersifarma diawali dengan huruf bukan angka.
Sebelumnya, Selasa (1/10/2024), pukul 01.00 WIB warga mendapati obat-obatan dan sampah medis sudah berserakan.
Beberapa obat-obatan dan sampah medis tampak sudah dibakar, sehingga menimbulkan bau menyengat.
Tidak hanya itu, ditempat yang terpisah yang tidak jauh dari lokasi pembakaran obat tersebut, warga juga menemukan puluhan sak atau kantong plastik berukuran besar berisi berbagai jenis sampah medis, dari pil, kapsul, masker, hingga botol obat. Bahkan, beberapa obat yang ditemukan ternyata memiliki tanggal kedaluwarsa hingga 2028.
Kasi Pemerintah Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Rosyid mengatakan, jumlah obat dan sampah medis ini diperkirakan satu truk.
“Kalau melihat banyaknya hampir satu truk jumlahnya. Saya tahu karena di telpon warga,” kata dia.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar