dirgahayu ri 80

Ratusan Kursi Perangkat Desa Kosong, FKDI dan Pasopati Desak Pemkab Segera Lakukan Pengisian

waktu baca 2 menit
Senin, 21 Agu 2023 13:53 0 1037 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Forum Kepala Desa Indonesia (FKDI) Pati dan Paguyuban Kepala Desa (Pasopati) meminta agar kekosongan perangkat desa saat ini bisa segera dilakukan pengisian oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Pasalnya, Peraturan Bupati (Perbup) nomor 55 tahun 2021 dinilai telah membatasi kekuasaan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam pengisian Perangkat Desa (Perades) di lingkup Kabupaten Pati.

Ketua FKDI Pati Sutrisno mengatakan, tuntutan terkait diselenggarakannya pengisian Perades harus segera dikabulkan dan disetujui. Hal itu lantaran ada sekitar 700 kursi yang mengalami kekosongan.

“Saat ini ada sekitar 700-an perangkat desa yang kosong, sehingga pemberdayaan sangat penting. Kekosongan ini jelas mempengaruhi stabilitas pemerintahan desa, kalau tidak segera diisi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 21 Agustus 2023.

Dikembalikannya hak pengisian Perades ke pihak desa ini, menurutnya bakal merombak total kewenangan dari mantan Bupati Pati Haryanto yang kala itu menjabat dan menetapkan Perbup nomor 55.

Sutrisno yang juga merupakan Kepala Desa (Kades) Sumbermulyo, Kecamatan Winong ini berharap, agar pengisian bisa segera dilakukan paling lambat di bulan November.

“Pengisian perangkat desa harus disinkronkan dengan anggaran. Kita menghendaki di bulan November sudah ada pengisian. Nanti masuk di APBDes, sehingga Desember bisa dilantik dan Siltap di bulan Januari bisa diserahkan,” imbuh Sutrisno.

Dikatakannya jika kekosongan Perades ini hampir menyeluruh di 401 desa di Kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani. Dan pastinya sangat mengganggu pelayanan yang ada di desa.

Editor: Harold Ahmad

BACA JUGA :  Sosialisasi Penerimaan Calon Taruna/Taruni TNI AD Sasar SMA N 1 Kayen

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini