Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Diterima Dewan

waktu baca 1 menit
Senin, 10 Jul 2023 12:42 0 780 mondes

JEPARA – Mondes.co.id | Rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara tahun 2022 diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara.

Rapat paripurna digelar, Senin 7 Juli 2023 di Ruang Sidang DPRD.

Hadir Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD H Masykuri, Perwakilan Forkopimda, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, serta pimpinan perangkat daerah.

Edy berterimakasih dan mengapresiasi kinerja DPRD Jepara dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.

Dirinya menyebutkan masukan yang disampaikan sangat berharga bagi kemajuan Kabupaten Jepara.

“Saran dan masukan akan kami gunakan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah),” kata Edy.

Edy meminta kepada seluruh perangkat daerah dan BUMD agar lebih responsif, produktif, dan profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya demi kesejahteraan masyarakat di kemudian hari.

Dalam sidang paripurna tersebut disampaikan bahwa pada tahun 2022 pendapatan daerah teralisasi sebanyak Rp2,33 triliun atau sekitar 97,86 persen dari target sebesar Rp2,38 triliun dengan realisasi belanja daerah sebesar Rp2,43 triliun.

Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja daerah tersebut Badan Anggaran menyampaikan defisit APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp102,37 miliar. (Ar/Dr)

BACA JUGA :  Pelatihan Kerja Pati Hanya untuk Tenaga Produksi, Fresh Graduate Tak Berminat

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini