Rangkul Massa Aksi, Begini Cara Ali Badrudin Dengarkan Jeritan Petani

waktu baca 2 menit
Jumat, 20 Sep 2024 16:41 0 394 Harold

PATI – Mondes.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, hadir untuk mendengarkan keluhan dan tuntutan ratusan petani dalam aksi demonstrasi momen peringatan Hari Tani Nasional di depan Kantor DPRD Pati, Jumat (20/9/2024).

Dalam aksi tersebut, Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Gunretno mengatakan, bakal ada rencana pendirian pabrik semen atau tambang di wilayah Pegunungan Kendeng.

Oleh karena itu, dia meminta kepada DPRD Pati selaku wakil rakyat, agar segera menghentikan rencana pendirian pabrik di wilayah Pegunungan Kendeng ini.

“Bahwa ada salah satu lahan yang dimohon KPH wilayah Sinomwidodo (Pegunungan Kendeng) dan dimohon PT SMS dimintai untuk rencana eksplorasi tapak pabrik dan rencana tambang, maka dalam hal ini kami meminta DPR untuk tidak nunggu PT SMS datang, tapi harus diingatkan, dihentikan,” ujar Gunretno.

Menanggapi tudingan itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, mengaku malah belum tahu, jika bakal ada pendirian pabrik semen di Pati bagian Selatan.

Bahkan, pihak legislatif di Bumi Mina Tani sama sekali belum dengar, atau belum ada koordinasi terkait pendirian pabrik yang dimaksud JMPPK.

“Jujur saya belum tahu, kami dari DPRD belum ada koordinasi,” jelas Ali di hadapan demonstran.

Lebih dari itu, Ketua DPRD Pati menegaskan bakal melibatkan masyarakat Pati ketika ada wacana perubahan peraturan rencana tata ruang wilayah.

“Jadi nanti kalau ada perubahan RTRW revisi RTRW, tentunya kami akan mengundang bapak ibu semua, nanti kita diskusi,” terangnya.

BACA JUGA :  Bongkar Alasan Diadakan Kupatan Kendeng, Warga Rembang: Manusia Minta Maaf ke Alam

Disebutkan, perubahan peraturan rencana tata ruang wilayah memang bisa diubah dalam kurun lima tahunan.

Meski begitu, harus ada koordinasi dan campur tangan antara dewan, pemerintah kabupaten (Pemkab) Pati, dan tentunya digodok dengan sejumlah pihak yang terkait.

“RTRW bisa diubah dalam waktu 5 tahun, kalau nanti ada perubahan tahun 2026, kita bisa melakukan perubahan, tentunya keterlibatan eksekutif,” ungkapnya.

“Ini tidak bisa disahkan atau dibahas DPRD sendiri, tapi dibahas dengan eksekutif, tentunya akan diskusi mana yang lebih untuk masyarakat Kabupaten Pati,” imbuh Ali.

Sebelumnya, Sebanyak ratusan petani menggelar demonstrasi dan aksi brokohan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Jumat (20/9/2024).

Dalam aksi turun ke jalan itu, demonstran menuntut agar pemerintah tidak memberikan izin bagi perusahaan tambang atau semen di wilayah Pegunungan Kendeng.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini