PATI – Mondes.co.id | Novi Eko Yulianto Kepala Desa (Kades) Jakenan bersikap netral dengan cara tidak berpihak kepada salah satu kandidat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pati tahun 2024.
Dirinya mengatakan, aksi dukungan Kades se-Kabupaten Pati terhadap salah satu kandidat bakal calon bupati (Bacabup) sangatlah tidak etis bagi seorang pemimpin di desa.
Pasalnya, seorang pemimpin harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat yang dipimpin olehnya.
Kendati demikian, mendukung salah satu kandidat calon Bupati menjadi hal yang sah-sah saja jika masih dalam koridor dan tidak melenceng dari Undang-Undang Desa.
“Mendukung itu hak-hak saja, tetapi kan juga harus beretika. Apalagi Kades ini harusnya bersikap netral. Harusnya kita juga santun, masih pakai seragam kok mendeklarasikan, sopan santunnya bagaimana, kan gitu,” ujarnya, Kamis (27/6/2024).
Novi berharap agar instansi terkait yakni Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bisa segera menangani masalah ini.
Sebab, hal tersebut mengacu pada Undang-Undang netralitas Kades, yang dinilai olehnya sudah diluar batas.
Jika tidak ada tindakan tegas dari Bawaslu, Novi khawatir ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada saat Pilkada November mendatang. Akan lebih parah dan bisa menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
“Bawaslu harus bisa segera bekerja, karena negara ini diatur dengan undang-undang. Mereka pasti punya undang-undang. Kalau benar menyalahi ya harus ditindak tegas,” tandasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar