Puluhan Wartawan di Trenggalek Ikuti OKK Angkatan 22

waktu baca 2 menit
Kamis, 20 Feb 2025 18:10 0 238 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Trenggalek menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan 22 Tahun 2025.

Kegiatan yang diikuti setidaknya 35 orang tersebut, dilaksanakan di gedung Bhawarasa, lingkungan Pendopo Kabupaten Trenggalek pada Kamis, 20 Februari 2025.

Dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, acara yang merupakan syarat wajib bagi anggota maupun calon anggota PWI tersebut dipantau langsung Ketua PWI Provinsi Jawa Timur, Lutfil Hakim.

Menurut Lutfil Hakim, di dalam PWI, OKK adalah titik awal dari dimulainya aktivitas profesi sekaligus keaggotaan wartawan.

Hal tersebut sebagaimana amanah Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) PWI.

Sehingga, mereka lebih memahami tentang sekaligus peran PWI terhadap dinamika dunia pers, baik secara internal maupun eksternal.

“Selain itu, untuk mengembalikan kesadaran serta keprofesionalan para jurnalis yang menjadi anggota PWI,” ungkapnya.

Pasalnya, lanjut Lutfil Hakim, profesi wartawan adalah profesi yang banyak diikat oleh aturan. Di antaranya, UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, PD PRT PWI, kode etik jurnalistik, maupun kode perilaku wartawan.

Maka, seorang jurnalis harus benar-benar mampu menjalankan tugas secara profesional. Belum lagi, independensi yang harus selalu dijaga serta mampu dipertanggungjawabkan.

“Wartawan harus dapat bekerja dengan hati dan kejujuran. Yang disampaikannya pun dapat dipertanggungjawabkan,” imbuh Ketua PWI Jatim itu.

Kemudian, masih kata dia, sebagai awak media juga harus lebih memahami segala potensi di wilayah kerjanya.

Tujuan ke depan, untuk memberikan masukan serta kritikan demi kepentingan publik. Bangun kedekatan maupun sinergitas, tapi tetap menjaga tugas dan fungsi kewartawanan.

BACA JUGA :  RSUD dr Soedomo Terus Tingkatkan Mutu Layanan, Termasuk Jam Kunjung Pasien

“Jangan hanya dekat dengan lingkar birokrat hingga tidak berdaya. Wartawan harus tetap berdaya sesuai tugas dan fungsinya,” tegas Lutfil.

Tak lupa, dirinya juga mengharapkan, melalui OKK, seluruh anggota PWI secara fundamental akan menjadi insan pers yg bertanggung jawab kepada kepentingan publik.

“Dengan OKK, semoga secara fundamental akan menjadi insan pers yang bertanggung jawab demi kepentingan publik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, ada tiga materi yang diberikan dalam OKK yakni Perkembangan Pers di era digital, Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga PWI, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pedoman Pemberitaan Media Siber, dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak. Serta Kode Etik Jurnalistik, Kode Perilaku Wartawan dan tentang Dewan Kehormatan.

Sebelum dan sesudah penyampaian materi, dilakukan tes untuk mengukur sejauh mana pengetahuan para peserta. Dari nilai yang muncul, nanti bisa dijadikan parameter uji sejauh mana hasil dari OKK dimaksud.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini